jpnn.com - SIDOARJO - Ivon, warga Perum Citra Garden, begitu emosi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sidoarjo kemarin (11/7). Didampingi kuasa hukumnya, M. Sholeh, perempuan 26 tahun itu menanyakan perkembangan dugaan pelecehan seksual putranya, Albi (nama samaran).
Ivon melapor bahwa anaknya dilecehkan karyawan SD Anugerah School Sidoarjo.
''Kami berharap polisi segera mengambil tindakan tegas supaya jumlah korban tidak bertambah,'' kata Ivon. Dia sempat marah karena menilai polisi berjalan lamban dalam kasus itu. Menurut Ivon, sebenarnya tidak hanya anaknya yang menjadi korban.
Sejauh ini, berdasar catatan Ivon, sudah lebih dari sepuluh wali murid yang mengaku anaknya menjadi korban. Pengakuan itu diperoleh saat berbincang-bincang dengan teman sesama wali murid. Sayangnya, mereka enggan melapor ke polisi. Hanya dia dan seorang teman sesama wali murid yang melapor.
Ivon menuturkan, kasus pelecehan seksual itu terkuak Mei lalu. Anak laki-lakinya, Albi, mengeluh saat buang air kecil. Dia merasa kesakitan pada alat kelaminnya. Melihat hal tersebut, Ivon menyelidikinya. ''Anak saya awalnya tidak mau mengaku. Dia hanya bilang sakit, sakit, dan sakit,'' ujar Ivon.
Ivon lalu membujuk putranya yang masih berusia tujuh tahun itu. Albi akhirnya buka suara mengenai peristiwa pelecehan yang dialaminya. ''Anak saya curhat bahwa kemaluannya sering dipegangi salah seorang karyawan berinisial MCL,'' terangnya.
BACA JUGA: Ragukan Reshuffle Bakal Efektif Perbaiki Ekonomi
Belum percaya seratus persen dengan anaknya, Ivon pun mendatangi wali murid lain. Dia lantas berbagi cerita dengan mereka. Ivon semakin tercengang. Ternyata tidak hanya Albi yang menjadi korban MCL. Tercatat, ada lebih dari sepuluh wali murid yang mengaku anaknya juga sering dipegang-pegang dan diraba alat vitalnya oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dikumupulkan MCL adalah seorang office boy di sekolah tersebut. Dan menurut Albi, MCL sudah melakukan perbuatan itu kepadanya sejak Juli 2014 silam.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Muslim Australia Bantu Imigran Rohingya
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia membantah bahwa polisi lamban dalam menangani kasus itu. ''Kami sudah meminta keterangan korban dan guru di sekolah. Masih terus diselidiki,'' ujar Ayub.
Rencananya, Senin besok petugas memanggil empat saksi dari pihak korban. Terkait dengan alasan tersangka belum ditahan, Ayub mengaku sangat berhati-hati dalam kasus itu. Dia tidak ingin salah dalam menangkap orang. Mantan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut mengatakan bahwa anggotanya masih mencari bukti-bukti yang kuat.
Dia juga mengaku telah melakukan uji visum terhadap korban. Namun, dia enggan membeberkan hasilnya. Meski begitu, dia memastikan, kasus itu tetap berlanjut. ''Kami berupaya mencari kebenaran. Tentu, semuanya butuh alat bukti dan tak sekadar laporan,'' ujarnya. (hen/lumayi/mas)
BACA JUGA: Demokrat Ogah Usung Kerabat Petahana jadi Kepala Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan
Redaktur : Tim Redaksi