Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung

Selasa, 23 November 2021 – 19:47 WIB
Ilustrasi korban pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polres Nias mengamankan seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilina’a Tafuo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Sungai Belawan Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan kejadian itu terungkap setelah ibu kandung curiga dengan perut anaknya, YN yang terus membesar.

Setelah diperiksa, ternyata YN tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 26 pekan.

BACA JUGA: Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Lakukan Ini

Ibu korban awalnya menduga putrinya hamil lantaran perbuatan seorang pria berinisial AW.

"Setelah pelaku dan saksi-saksi diperiksa, maka ditemukan fakta bahwa terduga pelaku yang sebenarnya merupakan adik kandung korban," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Selasa (23/11).

BACA JUGA: Tersangka Mafia Tanah Menyerahkan Diri, Begini Komentar Nirina Zubir

Pelaku yang menghamili YN ternyata merupakan adik kandungnya, SN.

SN mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021.

"Aksi bejatnya itu dilakukannya saat korban hendak tidur di kamar," beber AKBP Wawan.

Menurut AKBP Wawan, pelaku mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut lantaran sering menonton film dewasa.

Atas kelakuannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler