jpnn.com - BATUAJI - Seorang remaja putus sekolah, berisial, Ses, 15, terpaksa diamankan polisi karena mencabuli pacarnya, Eys, remaja perempuan 13 tahun. Warga Batuaji, Batam, Kepulauan Riau itu dilaporkan telah tiga kali melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Aksi pencabulan yang terakhir terjadi di rumah kediaman Eys, Sabtu (24/9) malam lalu dan dipergoki oleh Es paman Eys sehingga kasus tersebut berujung di kantor Polsek Batuaji. Ses sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Hati-Hati Masih Ada Buronan Komplotan L300
Ses kepada polisi mengaku kalau itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia dan Eys sudah menjalin hubungan dekat sejak sebulan belakangan ini. "Satu komplek kami, maka sering kami berkomunikasi melalui facebook dan pacaran kami," kata remaja putus sekolah itu.
Karena merasa ada respon baik dari Eys, belum lama ini Ses pun memperawani Eys di lingkungan rumahnya. "Pertama kami lakukan di pondok dekat rumah saya. Suka sama suka kami pak, saya tak paksa atau ancam dia pak," tutur Eys.
BACA JUGA: Rasain! Polda Bekuk Kurir Narkoba di Beberapa Kota
Merasa aman dengan aksi pertamanya, selang beberapa hari kemudian, Ses kembali memanggil Eys ke rumahnya. Di halaman belakang rumahnya, Ses kembali menggauli Eys untuk kedua kali. "Yang ketiga ini di rumah dia (Eys). Belum sempat begituan pamannya datang dan saya langsung dilaporkan ke polisi," ujar Es lagi.
Keluarga Eys yang tak terima dengan aksi cabul tersebut langsung melapor ke Mapolsek Batuaji dan Ses pun dibekuk polisi.
BACA JUGA: Ternyata, Mantan Kekasih Jessica Itu...
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko membenarkan adanya aksi pencabulan itu."Tersangkanya juga masih dibawah umur dan sudah kami amankan untuk ditindak lanjuti," kata Sujoko.
Atas perbuatannya Ses diancam pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dengan adanya kejadian itu Sujoko yang baru saja menjabat sebagai kapolsek Batuaji menghimbau kepada semua orangtua yang memiliki anak usia sekolah agar mengawasi dan melindungi anaknya dengan baik. Karena bagaiamanapun kasus pencabulan seperti itu tidak terlepas dari lengahnya pengawasan orangtua.
"Anak hilang sebentarpun harus dicari. Jangan biasakan membiarkan anak berkeliaran sampai larut malam," ujar Sujoko seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (27/9).
Jika orangtua bekerja usahakan pengawasan tingka laku anak-anak di luar jam sekolah dititipkan kepada orang yang bisa dipercaya. "Kejadian seperti inikan karena ada kesempatan. Coba kalau orangtua tertib mengawasi anaknya pasti tidak seperti ini," ujarnya lagi.
Sujoko juga memintah agar pendidikan agama juga harus diperhatikan orangtua di rumah agar anak-anak tidak terjerumus dalam hal-hal negatif seperti ini. "Moral anak harus dibentuk dengan norma-normal agama agar hal-hal seperti ini tidak terjadi," tuturnya. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Minta Hakim Jangan Percaya Keterangan Kristie
Redaktur : Tim Redaksi