jpnn.com - KELAM TENGAH - Seorang anak di bawah umur inisial M (10) menjadi korban pelecehan seksual kakak tirinya.
Warga Desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur diperkosa PR (14) ketika korban baru selesai mandi, Rabu (25/11) di rumahnya.
BACA JUGA: Lagi Tersangka Korupsi Bansos Bengkalis Ditahan, Tiga Tersangka Lainnya Kapan?
“Kejadian sudah beberapa hari lalu tapi baru dilaporkan sekarang. Pelaku kakak sendiri dan masih buron,” kata Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SIK seperti dikutip dari Bengkulu Ekspres, Selasa.
Kepada polisi, korban menjelaskan kejadian itu Rabu (25/11) sekitar pukul 06.30 WIB saat korban baru selesai mandi sore. Saat bergegas keluar kamar mandi, tiba-tiba pelaku langsung menarik korban menuju kamar orang tua pelaku.
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Pengedar Uang Palsu Makin Marak
Baca nih: Gara-gara Lendir Di Area Kemaluan, Istri Dibunuh secara Sadis
BACA JUGA: Alhamdulillah, 312 CPNS Honorer K2 Terima SK, Sisanya yang Sabar Ya...
BACA Juga: Dengan Mulut Dilakban, Siswi Digarap Habis Sang Guru Olahraga
Baca Juga: Sudah Diperkosa hingga Alami Pendarahan, Pelaku Masih Minta Tebusan Rp1,5 Juta
“Korban dibekap lalu diperkosa,” ujar Andika.
Saat melapor ke Mapolres Kaur korban ditemani orangtuanya. “Pelakunya kakak korban sendiri dan masih dibawa umur,” jelas Kasat.(618/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamparkiri Hulu Alami Longsor Terparah, Tujuh Desa Terisolir
Redaktur : Tim Redaksi