jpnn.com - KUPANG - Ini catatan penting bagi para suami agar harus selalu mawas diri dalam kondisi apa pun. Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung maut, terjadi di kos milik Marthen Patipelohi, gang Walet II, RT 08/RW 18, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Senin (20/6).
Yustus Kailau, 32, meregang nyawa di tangan istrinya, Retno Febrianti Fa, 22. Informasi yang dihimpun Timor Express (JPNN Group) menyebutkan, kejadian ini berlangsung sekira pukul 23.00 Wita, ketika pasangan belum menikah namun sudah dikaruniai seorang bayi berusia 10 bulan itu berada di kos yang mereka tempati.
BACA JUGA: Beli Rumah Bung Karno, Pemkot Surabaya Takut BPK
Saat itu, Yustus yang pulang ke kos mereka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), lalu ditegur istrinya Retno Febrianti Fa. Karena sudah mabuk, Yustus justru marah dan melempari istrinya pakai gelas, persis di bagian kepala.
BACA JUGA: Pak Bupati, Kapan Gaji Petugas Kebersihan Naik?
Tak terima dirinya dilempar, Retno langsung mengambil pisau dapur yang tersimpan di rak piring lalu menikam Yustus Kailau persis di bagian leher. Kerena mengalami pendarahan hebat, maka Yustus Kailau langsung dilarikan ke RSUD Prof. DR. W.Z Johannes Kupang pakai sepeda motor oleh Retno Febrianti Fa dibantu Nobertus Kaat.
Akibat mengalami pendarahan hebat, maka nyawa Yustus tak tertolong. Salah satu anggota petugas keamanan (security) di Akbid itu akhirnya meninggal dunia pada Selasa (21/6) sekira pukul 03.00 dini hari kemarin.
BACA JUGA: AWAS! Kasus Pencurian Makin Marak
Saksi mata, Martha Kaat dan Norbertus Kaat mengaku, sebelum kejadian penikaman yang dilakukan Retno, pasangan itu terlibat cekcok hingga Retno dilempari gelas oleh Yustus.
"Dong dua tiba-tiba bakalai karena Yustus pulang kos dalam kondisi mabuk. karena bertengkar, maka dia punya suami (Yustus Kailau) ambil gelas dan lempar dia (Retno Febrianti Fa) di kepala. Dia langsung emosi dan ambil pisau di rak piring lalu tikam suaminya di leher,"ujar saksi mata.
Sementara Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang diwawancarai melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto juga mengakui hal yang sama. Bahwa sebelum terjadi penikaman, antara kedua orang itu terlibat pertengkaran hebat.
"Karena dilempari gelas di bagian kepala, maka Retno lalu mengambil pisau dapur tersimpan di rak piring lalu menikam leher suaminya. Ketika menikam leher Yustus, Retno menggunakan tangan kanan,” sebut Didik seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).
Masih, menurut mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu, karena ditikam pisau di bagian leher, Yustus langsung jatuh tersungkur bersimbah darah. Pelaku dibantu saksi, Martha Kaat dan Nobertus Kaat langsung melarikan korban ke rumah sakit.
"Usai ditikam hingga sampai ke rumah sakit, pisau tetap menancap pada leher korban. Saat ini, Retno Febrianti Fa sudah kita tahan di Mapolres Kupang Kota dengan status sebagai tersangka. Barang bukti berupa pisau juga sudah kita amankan,” tegas Didik menambahkan, Retno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(JPG/gat/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hi.. Hi... Hi... Pak Bupati Eks TNI Diusir Paspampres Pengawal Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi