jpnn.com - TENGGARONG – Ulah yang dilakukan Bakri sangat bejat. Pria yang mengaku sebagai dukun itu mencabuli korbannya. Bukan hanya orang dewasa, Bakri juga mencabuli bocah belia.
Namun, pria 51 tahun itu akhirnya harus menerima sanksi atas perbuatannya. Bakri diringkus Polsek Smaboja akhir pekan kemarin. Kapolsek Samboja AKP Dika Yosef mengatakan, tersangka diduga sudah lama melakukan praktik perdukunan tersebut.
BACA JUGA: Hiii...Satu Tahun Pascakebakaran, Pesan Misterius Muncul di Wonosobo
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial An (12) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, mengadu ke polisi. An dicabuli sebanyak satu kali dengan cara diraba-raba pada bagian alat vital.
Ketika itu, tersangka diminta membacakan doa arwah untuk memperingati meninggalnya nenek korban. Setelah proses acara selesai, tersangka lalu mengatakan kepada keluarga korban bahwa An sedang dirasuki roh jahat.
BACA JUGA: NGERI: Usai Berhubungan Intim, Istri Memotong Alat Vital Suaminya
Untuk meyakinkan keluarga korban, Bakri sempat memegang tubuh An dan menyebut bahwa dirinya merasakan energi negatif pada tubuh korbannya tersebut. Sepekan kemudian, tersangka melakukan ritual dengan mencabuli An.
"Saat itulah tersangka menawarkan kepada keluarga korban untuk mengobati An. Tapi keluarga korban tidak mengetahui bahwa korban justru diperlakukan tidak senonoh," terang Dika. (waz/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pulang Sekolah, Siswi SMA Ini Tewas Dilindas Truk, Hiii, Kepalanya Hancur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah... Supermarket Jual Makanan Berformalin
Redaktur : Tim Redaksi