jpnn.com - BINTAN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tanggerang, Kanta, 33, terpaksa diringkus Polsek Gunung Kijang, Sabtu (26/3) sore.
Pemuda ini digulung di rumah sewaan, Gang Beringin, RT 002/RW 003, Jalan Wisata Bahari, Kelurahan Kawal, Kijang, Bintan, Kepri, karena melarikan remaja 14 tahun warga negara Malaysia berinisial DP. Parahnya, selama pelarian, DP diduga telah 10 kali dicabuli pelaku.
BACA JUGA: Walah, Bu Risma Dukung Grab Car cs Dihapus
Fatimah, 44, asal Aceh yang menjadi pelapor dalam kasus ini, mengatakan awalnya ia mendapat kabar dari pihak keluarga korban yang berada di Malayisa bahwa anaknya kabur dari rumah sejak 19 Maret 2016.
“Selidik punya selidik, ternyata anaknya dibawa lari oleh Kanta, pria yang baru enam bulan dikenalnya,” ujar Kapolsek Gunung Kijang, AKP Sudirman, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Minggu (27/3).
BACA JUGA: Lusa, Hary Tanoe ke Lampung, Ada Apa?
Tepatnya 22 Maret, anaknya dan pelaku melarikan diri dari Malaysia ke Batam dengan menumpang kapal kayu. Berselang sehari kemudian, 23 Maret pelaku membawa korban ke Tanjungpinang.
Lalu pada 24 Maret pelaku dan korban menyewa rumah di Gang Beringin, RT 002/RW 003, Jalan Wisata Bahari, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
BACA JUGA: Pria Beristri Dua Ditemukan Menggantung di Kamar Mandi
"Pelaku membawa kabur korban dan melakukan tindakan pencabulan semasa tinggal serumah. Pelaku memperdayai korban dengan janji akan menikahi korban,” ujarnya.(ary/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Warga jadi Bonyok Dilempari Duren
Redaktur : Tim Redaksi