Astaga, Tubuh Bocah Ini Melepuh Usai Minum Obat Resep Dokter

Jumat, 24 November 2017 – 20:09 WIB
Kulit Citra Abelian, bocah lima tahun, melepuh usai mengonsumsi obat demam resep dokter Frd. Foto: sumutpos

jpnn.com, MEDAN - Seorang bocah berusia lima tahun diduga menjadi korban malapraktik di Medan, Sumatera Utara.

Sakit demam yang diderita Citra Abelian, 5, membuatnya sangat menderita.

BACA JUGA: Jokowi Ingin Konsumen Lebih Berdaya

Itu setelah dia mengonsumsi obat dari resep dokter berinisial Frd. Bukannya sembuh, sekujur tubuhn Citra malah melepuh.

Informasi dihimpun, Citra dibawa kedua orang tuanya yakni Listiono, 32, dan Ori Priyanti, 29, pada Rabu (15/11) malam berobat ke praktek dokter Frd.

Setelah dinyatakan demam biasa, sejumlah obat pun diberikan termasuk sirup antibiotik.

Begitu obat diambil, mereka kembali ke rumahnya di Jalan Islamiah, Kampung Agas, Mabar Hilir.

Namun begitu obat dimakan hingga tiga kali, keluarga dikejutkan dengan munculnya bintik-bintik semacam cacar di sekujur tubuh korban.

Bintik-bintik tersebut berikutnya berubah menjadi luka seperti terbakar.

Khawatir, keesokan harinya Yanti kembali mendatangi kembali tempat praktek dokter Frd di Jalan Metal, Tanjung Mulia, Medan.

Dia mempertanyakan perihal kondisi terkini anaknya.

Kata dokter, bintik merah di tubuh anaknya muncul karena alergi makanan.

Tak paham menyangkut masalah kesehatan, dia pun kembali ke rumah. Namun, luka di tubuh Citra kian parah dan kulitnya mengelupas.

Pada Jumat (17/11), Yanti dan suaminya membawa sang anak ke RS Imelda Medan.

Di sana, Citra dirawat di ruang ICU. Bocah semata wayang ini didiagnosa mengalami penyakit Sindrom Steven-Johnson atau kelainan kulit.

Penyakit ini terindikasi kuat akibat salah minum obat. Sekitar seminggu di ruang ICU, Citra akhirnya dipindahkan ke ruang Matahari. Citra Abelian mengerang kesakitan di tempat tidur.

Bocah yang punggung dan matanya melepuh, hanya bisa berbaring ke arah kiri sisi tempat tidur. Citra baru mulai bisa makan kemarin, setelah luka di mulutnya kering.

Yanti juga bingung harus berbuat apa, apalagi harus memikirkan biaya rumah sakit. Pasalnya BPJS mereka terkendala kesalahan pembuatan tanggal dan bulan surat opname.

Mereka hanya diberi 3×24 waktu, dan waktu tersebut telah habis.

Belakangan ketika dihubungi pada Kamis malam, Yanti menyebutkan kasusnya telah selesai. Hanya saja perempuan ini tidak bersedia menjelaskan lebih jauh.

“Doakan saja biar anak kami bisa segera sembuh,” pintanya dari seberang ponsel. (bbs/oki/ras)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler