jpnn.com, MEDAN - Ada-ada saja ulah dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Uang dari mencuri kotak amal di masjid tersebut ternyata digunakan kedua pelaku untuk bermain gim online di salah satu warung internet di Kota Medan.
BACA JUGA: Penyebar Hoaks Megawati Meninggal Dunia Siap-siap Saja, Sudah Dilaporkan
Aksi MF dan RF ini sebelumnya viral di media sosial.
Keduanya tak berkutik saat dibekuk pihak kepolisian dari Polsek Medan Timur.
BACA JUGA: Gerindra Tertinggi, PDIP dan Demokrat Sebegini
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Medan, Rabu (15/9).
Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Keduanya berhasil diamankan di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya.
Hasil interogasi, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain gim.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.(Antara/jpnn)
BACA JUGA: Varian Baru COVID-19 Mengancam, Guru Besar UI Beri Pernyataan Melegakan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang