Astagfirullah, Baitulmal Aceh Utara Diduga Korupsi Proyek Rumah Fakir Miskin

Kamis, 14 Juli 2022 – 12:00 WIB
Dokumentasi - Tim penyidik Kejari Aceh Utara menggeledah Kantor Baitulmal Kabupaten Aceh Utara. ANTARA/HO

jpnn.com, ACEH UTARA - Kantor Baitulmal Kabupaten Aceh Utara digeledah oleh tim jaksa dari kejaksaan negeri setempat.

Penggeledahan dilakukan anak buah Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari atas dugaan korupsi.

BACA JUGA: Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD Melihat Kejanggalan Ini

Konon, jaksa ingin mencari arang bukti terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan rumah fakir miskin.

Diah Ayu menyebut penggeledahan itu tindak lanjut ekspos perkara dugaan korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.

BACA JUGA: Pertahankan Guru Honorer, Daerah Ini Tambah Anggaran Gaji, Mantap!

"Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara," ucapnyapada Rabu (13/7).

Menurut Diah, saat ini penanganan perkara itu masih tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Banyak Guru PNS di Kota Ini Mau Pensiun Jelang Penghapusan Honorer 2023, Waduh!

Namun, jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penggeledahan di Kantor Baitulmal Aceh Utara dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara Wahyudi Kuoso.

Operasi itu juga didukung tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin Arif Kadarman.

Saat penggeledahan, tim jaksa menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin pada Baitulmal Aceh Utara.

"Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," ucap Diah.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Ketahuan Menyambi Pengedar Narkoba, MFAI Ditangkap Polisi

Sementara penetapan tersangka bakal dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

"Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan alat buktinya," ujar Diah Ayu. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler