jpnn.com - jpnn.com - Polsek Mangkubumi, Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap seorang penjual bakso, Herman di kawasan Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Senin (7/3) pagi.
Pria diperkirakan berusia di atas 35 tahun itu dilaporkan telah melakukan penistaan karena menggunakan sampul alquran sebagai pengganti sepatbor motornya.
BACA JUGA: Tamat SMA Umum Ini Wajib Hafal Minimal 3 Juz Alquran
Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga Pasar Cikurubuk terkait adanya pengendara motor yang mengunakan sampul alquran di sepatbor belakang motornya. Anggota Polsek pun langsun menuju lokasi untuk memastikannya. "Saya perintahkan anggota cek, ternyata bener ada," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya.
Di balik sampul alquran yang terpasang di motor Herman terdapat deretan asmaul husna. Sampul Alquran berwarna emas tersebut menjadi pengganti sepatbor belakang motor bebek pria bertubuh tambun itu.
BACA JUGA: Koarmabar Gelar MTQ Korps Wanita Angkatan Laut
Herman pun langsung diamankan polisi ke Mapolsek Mangkubumi. Pria asal Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya itu diperiksa lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Dia diduga melakukan penistaan terhaap kitab suci. "Belum jadi tersangka, karena kami masih melakukan pendalaman," tutur kapolsek.
Penjual bakso asal Mangkubumi itu sendiri mengaku tidak punya niat menistakan Alquran. Dia semata-mata memasang sampul alquran supaya cipratan air dari ban belakangnya bisa terhalangi. "Supaya tidak keciprat saja," akunya.
BACA JUGA: Ketua MPR Buka Lomba Tahfidz Quran se-Asia Tenggara
Herman mengaku menyesal telah melakukan perbuatan terebut dan tidak akan mengulanginya lagi. Dia pun meminta maaf kepada semua umat muslim, karena apa yang dia lakukan ternyata dianggap penistaan. "Khususnya kepada umat Islam yang di Tasik umumnya semuanya, saya mohon maaf dan menyesal," ungkapnya. (rga/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek