jpnn.com, PAPUA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar pada Jumat (12/3).
PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC). Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT Vinci Inti Lines.
BACA JUGA: Asuransi Jasindo Fasilitasi Internet Gratis untuk Para Siswa di Jateng dan Yogyakarta
Sementara untuk masalah alat berat diserahkan kepada PT Gemilang Bahtera Utama.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan atau hilang, selanjutnya PPM mengasuransikan batu split tersebut ke Asuransi Jasindo," ujar Direktur Operasional Asuransi Jasindo Dodi Susanto.
BACA JUGA: Para Pria Mari Rapatkan Barisan! Kenali 10 Tanda Anda Sehat, Nomor 2 Ukur Pakai Sendok
Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo telah dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM.
Dodi menuturkan pihaknya akan selalu memenuhi komitmen terkait pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM.
BACA JUGA: BCL Berasa Masih 20 Tahun, Ternyata...
“Asuransi bidang kelautan (marine) sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan perlindungan kerugian atas kecelakaan maupun konsekuensi yang timbul dari aktivitas pelayaran dan kegiatan-kegiatan pendukungnya,” katanya.
Asuransi bidang kelautan (marine) tersebut antara lain, Asuransi Rangka Kapal, Builders Risks Insurance, Terminal Operator Liability, Ship Repairer Liability, Container Insurance, Protection and Indemnity, dan Wreck and Removal Insurance.
“Jaminan tersebut mencakup kerugian karena kerusakan fisik maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” seru Dodi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Turun Tangan, Jangan Sampai Pemodal Asing Masuk Merugikan Para Pemasok Lokal
Redaktur & Reporter : Yessy