Asyik Berdua di Kamar Kos, Sebelas Pasang Pasang Mahasiswa Terjaring Razia

Kamis, 18 Juni 2015 – 22:55 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan petugas kepolisian melakukan razia di rumah-rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara, Rabu (17/6). Hasilnya, sebelas pasang mahasiswa terjaring razia karena berada di kamar kos berduaan tanpa ikatan penikahan.

Ada ratusan kos-kosan yang dirazia.  Sejumlah pasang laki-laki dan perempuan yang didominasi mahasiswa pun terkejut saat petugas mendatangi sejumlah kos yang disinyalir menjadi tempat mesum.

BACA JUGA: Petasan di Genggaman Disulut Teman, Begini Jadinya

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sugeng Amin mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan  dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat). Operasi pekat itu juga agar masyarakat tenang menjalani Ramadan.

“Ini operasi rutin sekaligus untuk menyambut bulan puasa. Operasi yang dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar terkait kegiatan di kos-kosan yang memang sudah sangat meresahkan,” katanya seperti dikutip Radar Banyumas.

BACA JUGA: Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar

Foto: para mahasiswa dan pasangannya yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Banyumas. Foto  Radar Banyumas/JPNN

BACA JUGA: Pria Ini Divonis 32 Bulan Penjara Lantaran Kubur Pistol Perampok Toko Emas

Amin menjelaskan, kesebelas pasang yang terjaring razia itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan masih bersifat non-yustisia karena sebagian besar pasangan yang terjaring merupakan wajah baru.

“Kita masih lakukan pembinaan. Pasangan yang terjaring kami minta membuat surat pernyataan. Dari pasangan yang terjaring, beberapa masih berstatus mahasiswa, dan yang lainnya mengaku sudah lulus kuliah dan bekerja,” katanya.

Sementara Kapolsek Purwokerto Utara AKP Edhy Purwanto yang ikut dalam razia itu mengatakan, pembinaan tidak hanya dilakukan kepada pasangan yang terjaring, tetapi juga pemilik kos atau induk seman.  “Kita akan sosialisasikan agar setiap kos disediakan ruang tamu, baik kos laki-laki maupun perempuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Banyumas pada Selasa (16/6) malam juga  melakukan operasi di kawasan hotel dan penginapan yang ada pinggiran Kota Purwokerto. Dari operasi itu terjaring 14 pasangan yang bukan suami istri saat berada di dalam kamar.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selewengkan BBM, Abob Divonis 4 Tahun Penjara, Sementara Niwen Adiknya Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler