jpnn.com, MATARAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah memiliki cara tersendiri dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 ini.
M HAERUDDIN - Praya
BACA JUGA: Gebyar HUT Kemerdekaan RI di Turki Luar Biasa
Ada hal yang berbeda di Satlantas Polres Lombok Tengah terutama di bagian pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak tanggal 14 Agustus lalu, sejumlah warga Lombok Tengah yang bernama Agus berbondong-bondong mendatangi Satlantas. Warga ini ingin membuat SIM secara gratis.
Sejak tanggal 14 Agustus 2017 lalu, Satlantas Polres Lombok Tengah meluncurkan program SIM gratis yang dihadiahkan khusus untuk warga Lombok Tengah yang bernama Agus. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Lombok Tengah, maka dipastikan nama Agus dapat SIM gratis.
BACA JUGA: Keren, Rombongan Stormtrooper Keluyuran di Kaki Gunung Sumbing
Program ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72. “Kami dari tanggal 14-19 Agustus memberi kelonggaran dengan gratis SIM kepada warga yang bernama Agus,” ungkap Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP I Made Hendra Agusina, seperti dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group).
Sebenarnya masyarakat yang bernama Agus tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan SIM, akan tetapi mereka tetap mengikuti perosedur pembuatan SIM baik dengan ujian teori maupun praktik. Hanya saja oleh Satlantas memberikan keringanan dengan tidak membayar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BACA JUGA: 61 Kartunis Ikut Pameran âNKRI Harga Matiâ
“Kita tidak memberikan SIM cuma- cuma dan tetap sesuai dengan undang- undang tentang Angkutan Jalan bahwa pemegang SIM itu wajib mengikuti uji kompetensi baik teori dan praktik, hanya saja tidak membayar PNBP,” tambahnya.
Menurut Hendra, tujuan dari inovasi tersebut sebenarnya lebih kepada keinginanya untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk bisa tertib administrasi dalam berkendara.
“Menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat yang tertib administrasi berkendara, itu kita ingin gali. Karena momennya bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI sehingga saat ini kita fokus kepada masyarakat yang bernama Agus,” tambahnya.
Ternyata sejak program ini diluncurkan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Saat ini saja sudah 15 orang bernama Agus yang lulus mengikuti perogram SIM gratis tersebut. Pihak Satlantas sendiri tidak membatasi jumlah pembuatan SIM tersebut. Hanya saja waktunya dibatasi sampai tanggal 19 Agustus besok.
“Kalau untuk batasan jumlah yang membuat, tidak kita lakukan. Kita hanya membatasi waktu sampai tanggal 19 dan saat ini ada sekitar 15 orag yang sudah lulus,” ujarnya.
Untuk biaya PNBP itu sendiri, pihak Satlantas menanggulanginya dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Hendra mengimbau masyarakat yang merasa memiliki nama Agus agar segera membuat SIM sebelum batas pembuatan habis.
“Tdak kita kenakan biaya karena ada kita rekanan dan kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat untuk program ini,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat bisa lebih sadar akan betapa pentingnya mengendarai kendaraan itu dengan tertib administrasi. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurus, sehingga aman dalam perjalanan.
”Harapanya, agar semua masyarakat bisa memiliki SIM tapi tentunya yang sudah mencukupi persyaratan,” tutupnya.
Salah satu peserta program ini Agus Rohadi warga Kampung Bedor Lingkungan Kauman Kelurahan Praya menyambut baik inovasi
Satlantas tersebut. Baginya apa yang dilakukan oleh Satlantas merupakan salah satu cara untuk menghargai para pahlawan yang telah gugur di medan perang.
“Saya sangat mengapresiasi dan bangga ketika ada inovasi ini. Bagi saya ini salah satu cara untuk menghargai kami juga yang bernama Agus,” ungkapnya.
Rencananya, Agus akan mengikuti program Satlantas ini. Rencananya Sabtu (19/8) dia akan datang ke Satlantas. Kebetulan tanggal itu hari ulang tahunnya yang ke-32. “Besok (kemarin, red) saya rencana mau membuat SIM karena dari kemarin- kemarin saya belum sempat,” ujarnya.
Ia berharap,program tersebut tidak hanya berlaku selama sepekan saja. Begitu juga dengan masyarakat yang diberikan kelonggaran agar menurutnya lebih luas lagi dan tidak hanya Lombok Tengah.
”Kalau bisa sih full satu bulan, biar kita banyak waktu untuk membuat SIM. Tapi saya pokoknya sebelum tanggal 19 harus membuat SIM karena ini momen langka,” ujarnya.(jpg/rd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Isi Pembicaraan Bu Mega dan Pak SBY? Ini Kata Hinca
Redaktur & Reporter : Friederich