jpnn.com, SURABAYA - THR Lebaran untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Timur diperkirakan bakal cair pada 27 Mei 2019.
Menurut Jumadi, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur pada tanggal tersebut dana THR sudah ditransfer.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Bakal Jadikan KEK Singosari Seperti Silicon Valley
BACA JUGA : Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019, Silakan Melapor
BACA JUGA : Imbauan Pak Menteri untuk Honorer K2 yang Pengin Mendapat THR seperti PNS
BACA JUGA: THR Segera Dibayarkan agar PNS Bisa Belanja Kebutuhan Lebaran
Saat ini peraturan gubernur sebagai payung hukum sedang diajukan ke Gubernur Jawa Timur.
BACA JUGA: Mengharukan, Dana THR Honorer dari Urunan Para PNS
"Saat ini pembahasan peraturan sedang dilakukan dan akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur," tutur Jumadi.
BACA JUGA : THR Segera Dibayarkan agar PNS Bisa Belanja Kebutuhan Lebaran
THR untuk PNS diharapkan akan cair sebelum H-7 menjelang Lebaran. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum ADKASI Desak Pencairan THR PNS Jangan Berbelit â belit
Redaktur & Reporter : Natalia