Asyikkkk, TransJakarta Beroperasi 24 Jam, Hati-Hati Bepergian di Malam Hari

Senin, 12 September 2022 – 09:46 WIB
Transjakarta mulai hari ini (12/9) melayani penumpang selama 24 jam setiap hari. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini (12/9) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengoperasikan armada selama 24 jam.

Pada waktu operasional reguler, TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

BACA JUGA: Aipda D Sudah Diperiksa Propam, Perilakunya Bikin Gaduh, Merusak Citra Polri

Waktu operasional itu kemudian diperpanjang dengan angkutan malam hari yang beroperasi mulai pukul 22.00-05.00 WIB.

"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor, Senin.

BACA JUGA: Bus yang Ditumpangi Anggota TNI Disetop 2 Orang, Lalu Menitipkan Paket, Isinya Bikin Heboh

Untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari maka selain armada bus TransJakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.

"Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ucapnya.

"Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.

TransJakarta menggunakan armada sekitar 3.500 bus yang dioperasionalkan oleh operator untuk melayani angkutan umum massal baik untuk layanan dengan halte (BRT) atau non BRT.

Dari jumlah itu, sekitar 30 unit di antaranya sudah menggunakan bahan bakar listrik.

Sementara itu, tarif angkutan umum massal TransJakarta tidak mengalami penyesuaian setelah harga BBM bersubsidi naik.

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan subsidi BBM sekitar Rp 62,5 miliar untuk TransJakarta.

Dengan begitu tarif TransJakarta tetap mencapai Rp 3.500.

Adapun besaran harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler