jpnn.com, SOLOK - Anggota TNI bersama kepolisian mengamankan pengiriman paket ganja seberat lima kilogram dari Solok, Sumatra Barat dengan tujuan ke Jakarta menggunakan Bus PO Palala.
Anggota TNI Babinsa Koramil 01/Kota Solok Serda Yesnedi Indra menjelaskan kronologi kejadian sekitar pukul 11.45 WIB.
BACA JUGA: Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
Bus Palala yang dinaiki Serda Yesnedi disetop oleh dua orang tidak dikenal di Simpang Ombilin (rel kereta api), Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya menitipkan paket dan memberikan uang jasa pengiriman sebesar Rp 100 ribu kepada sopir.
BACA JUGA: Perempuan PNS Bikin Geger Gedung Wakil Rakyat, Mobil Terparkir di Basemen
Kedua orang tak dikenal itu mengatakan paket tersebut berisi makanan, tujuannya ke Pondok Pinang, Jakarta.
"Paket tersebut sudah ditulis sesuai alamat tujuan, yakni kepada Danil Bakri HP 082310682187 alamat Pondok Pinang, Jakarta," kata Serda Yesnedi di Solok.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Pada pukul 12.45 WIB, Bus Palala nomor pelat BA 7001 PU tiba di Terminal Bareh Solok, Kota Solok dengan identitas sopir Wendri J (50) yang tinggal di Simpang Hilia, Jorong Barang, Biaro Gadang, Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Setelah Bus Palala tiba di Terminal Bareh Solok, sopir melaporkan kepada pengurus loket bus lantaran merasa curiga atas paket yang dikirim oleh dua orang tersebut dengan memberikan ongkos kirim yang terlalu besar.
Karena merasa curiga dengan paket tersebut, pengelola loket Bus Palala Terminal Bareh Solok langsung menghubungi Serda Yasnedi.
Serda Yesnedi kemudian menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok Serka Doni, Serda N. Barus, dan Serda Asril.
Serda Yesnedi menjelaskan sekitar pukul 12.45 WIB, tim gabungan Kodim 0309/Solok bersama Polres Solok Kota langsung menurunkan paket berisi narkoba jenis ganja untuk diperiksa.
"Hasil pemeriksaan oleh tim gabungan bahwa paket tersebut berisi ganja kering seberat lebih kurang lima kg. Barang bukti sudah diamankan Satnarkoba Polres Solok Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Riko Putra Wijaya," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti