jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Atalarik Syah, Junaedi, meminta kliennya tidak menanggapi secara berlebihan mengenai keterangan saksi yang disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong ketika membaca berkas putusan cerai.
Sebelum memberikan putusan cerai antara Atalarik dan Tsania Marwa, majelis hakim sempat membeberkan beberapa keterangan saksi selama persidangan.
BACA JUGA: 2 Cara Bagi Atalarik dan Tsania Marwa untuk Mengasuh Anak
Salah satunya adalah adanya keterangan saksi dari pihak Tsania yang menyebut Atalarik memiliki orientasi seksual menyimpang, yakni biseksual.
"Kalau ini (soal biseksual), saya sarankan Arik untuk tidak menanggapinya secara berlebihan," kata Junaedi di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (16/8).
BACA JUGA: Atalarik Syah Disebut Punya Kelainan Seksual, Begini Kata Pengacara Â
Menurut Junaedi, Atalarik merupakan sosok yang baik dan taat beragama.
Atalarik juga mendidik anaknya secara agamis.
BACA JUGA: Kecewa Tak Dapat Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Bakal Kembali Gugat Atalarik Syah
"Jadi, kalau Anda datang ke rumahnya Arik, dia punya musala khusus, dia bisa salat di sana bersama anak-anaknya juga," tutur Junaedi.
Dia mengatakan, Atalarik merupakan tipe suami setia.
Jika tidak sibuk shooting, Atalarik selalu mendampingi Marwa.
Karena itu, Junaedi menyayangkan adanya tuduhan Atalarik merupakan biseksual.
"Kan tuduhan-tuduhan begitu tidak pantas (disampaikan) kalau tidak punya bukti," ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Vonis Cerai, Hakim Ungkap Atalarik Syah Punya Kelainan Seksual
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar