Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

Rabu, 28 Februari 2024 – 18:18 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Foto: Antara

jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan agar penyusunan program yang dibuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Senin (26/2).

BACA JUGA: Atang Dorong Pemerintah Turunkan Harga Beras Menjelang Ramadan

"Mulai dari musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini," ujar Atang, dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Penyandang Doktor dari IPB University ini menilai ada tiga hal yang menghambat Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun program, yakni hambatan regulasi, hambatan habitasi atau kebiasaan, dan limitasi atau keterbatasan anggaran.

BACA JUGA: Atang Trisnanto: Pemilih Pemula Mendominasi Suara di Pemilu 2024

Menurut Atang, sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu dan diskusi antarpengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat.

"Tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut,” ungkap Atang.

BACA JUGA: Atang Minta Pembangunan Masjid Agung Bogor Selesai Tepat Waktu

Selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat.

Ini yang menurut Atang menjadi persoalan karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program.

Atang memberikan contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM seuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.

“Jadi, forum konsultasi publik ini harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor ke depannya," tutur Atang. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler