“Para Atnaker di negara penempatan TKI diimbau untuk dapat membuka pasar kerja di luar negeri dengan menjalankan market intelligence sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi TKI formal,” ungkap Muhaimin dalam keterangan persnya tentang hasil kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Minggu (7/10).
Muhaimin mengatakan, para atase ketenagakerjaan dapat bekerjasama dengan konsuler dan atase-atase lainnya guna memetakan kebutuhan pasar kerja. “Kesempatan kerja bagi TKI formal harus terus dikembangkan di negara-negara penempatan. Biasanya sektor pekerjaan yang membutuhkan TKI formal adalah manufaktur, pertanian, perikanan, kontruksi, sektor migas pertambangan dan Jasa,” ujarnya.
Menurutnya, peluang kerja dan permintaan terhadap TKI sektor formal sebenarnya cukup tinggi. Hanya saja, permasalahannya para TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, China, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Bangladesh, Timor Leste dan lain-lain.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Didesak Beri Pinjaman ke Sumut untuk Inalum
Redaktur : Tim Redaksi