Atasi Kemacetan, Jalan Pandegiling Diperlebar 7 Meter

Selasa, 13 Juni 2017 – 01:27 WIB
Petugas gabungan dari Dinas PU Bina Marga, Satpol PP Kota Surabaya dan PT KAI, melakukan penertiban bangunan liar di kawasan pinggiran rel KA Jetis (Royal Plaza), Surabaya, Senin (16/5). Penertiban tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembangunan proyek Frontage Road sisi barat. Ilustrasi : Satria/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berencana memperlebar Jalan Pandegiling.

Pasalnya, jalan tersebut sering mengalami kemacetan. Nantinya, Jalan Pandegiling akan diperlebar hingga tujuh meter.

BACA JUGA: Atasi Kemacetan Surabaya, Jalan Diperlebar 8 Meter

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, upaya pelebaran sudah dilakukan.

Untuk langkah awal, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap bangunan liar.

“Total sudah ada 50 bangunan liar yang kami tertibkan,” ujar Erna seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).

Erna menjelaskan, bangunan tersebut sudah lama berdiri. Setidaknya, 50 bangunan yang telah ditertibkan sudah ada sejak 20 tahun silam.

Penertiban memang harus dilakukan, pasalnya 50 bangunan liar tersebut berdiri di ruang milik jalan.

Selama ini, bangunan tersebut sudah menjadi rumah tinggal bagi warga sekitar.

“Bahkan, beberapa diantaranya sudah ada yang digunakan sebagai tempat berjualan,” lanjut Erna.

Erna menyebut, beberapa bangunan tersebut bahkan sudah dibangun secara permanen. Dibuatnya bangunan secara permanen itu dikarenakan warga merasa lahan tersebut sudah menjadi hak milik mereka.

“Padahal, lahan tersebut adalah milik pemkot karena bagian dari ruang jalan,” bebernya.

Karena itu, Erna mengaku warga yang terdampak tak akan diberi ganti rugi. Hal itu dikarenakan bangunan berdiri secara ilegal. Sebab, bangunan berdiri di lahan milik pemkot.

“Untuk bangunan di Pandegiling, kita nggak lakukan pembayaran ganti rugi. Sebab itu memang sempadan jalan yang dihuni warga,” ujar Erna.

Setelah proses penertiban tuntas, pihaknya bakal segera melakukan pembangunan fisik.

Rencananya, pembangunan akan dikebut dalam waktu dekat. Pasalnya, kemacetan di kawasan Jalan Pandegiling sudah cukup parah. Terlebih saat sore hari, dimana kendaraan sering menyemut.

“Pembangunan fisik akan segera kami lakukan. Kami targetkan pengerjaan pelebaran jalan ini bisa tuntas pada akhir tahun 2017. Sehingga awal tahun 2018 Jalan Pandegiling sudah bebas dari macet,” pungkas wanita alumnus ITS ini. (gus/nur)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler