Atasi Kemacetan Surabaya, Jalan Diperlebar 8 Meter

Minggu, 28 Mei 2017 – 23:17 WIB
DIPERLEBAR: Di Jalan Simpang Dukuh ini akan segera diperlebar oleh Pemkot Surabaya untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut, Sabtu (27/5). Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur segera memecah kemacetan yang sering terjadi di Jalan Simpang Dukuh.

Pasalnya, saat ini proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan sudah dimulai.

BACA JUGA: Bertemu Pangeran Charles, Bu Risma: Karena Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, ada 22 persil yamg dibebaskan. Dari jumlah tersebut, 17 persil sudah dibayarkan.

Sementara lima persil lainnya dilakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA: Proyek Trem Surabaya, Warga Khawatir Digusur

“Ini karena ada sertifikat yang menjadi jaminan di pengadilan. Jadi memang harus dibebaskan melalui konsinyasi. Tapi ini sudah tahap sidang. Kini tinggal menunggu perintah pengosongan dari pihak Pengadilan Negeri,” kata Erna seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Minggu (28/5).

Menurut dia, beberapa persil sudah mulai ditertibkan. Rencananya, pihak DPUBMP bakal melakukan pelebaran jalan hingga 8 meter.

BACA JUGA: Antusias Sambut Proyek Trem, KAI Siapkan Pembebasan Lahan

Saat ini, lebar jalan di Simpang Dukuh hanya enam meter. Itupun terus menyempit. Sebab ada perkantoran dan warung makan yang memicu banyaknya parkir liar.

“Nanti, akan kami tambah lebarnya hingga delapan meter. Yang dua meter digunakan untuk pedestrian,” lanjut Erna.

Dia menjelaskan, pelebaran jalan tersebut seiring dengan rencana pelebaran pedestrian di Jalan Tunjungan.

Nantinya arus lalu lintas di Jalan Tunjungan akan dialihkan. Yakni, masuk ke Jalan Genteng Besar, dan membuat Jalan Genteng Kali menjadi dua arah.

Erna menargetkan proses penertiban bisa tuntas dalam waktu dekat. Termasuk proses penertiban lima persil yang dikonsinyasi.

Nantinya, sebelum penertiban dilakukan pihak pengadilan akan memberikan peringatan.

Sehingga pemilik persil diharapkan segera mengosongkan bangunan. Dengan begitu, Erna yakin proses pengerjaan fisik pelebaran jalan Simpang Dukuh bakal dilakukan tahun ini juga.

Pelebaran jalan ini diharapkan mampu membuat arus menuju jalan Gubernur Suryo dari Simpang Dukuh tak lagi macet. Terlebih pada siang atau sore hari.

Dimana kendaraan sering menyemut. Selain Simpang Dukuh, pihak DPUMBP menargetkan ada beberapa titik lain yang pengerjaan fisiknya bisa segera dilakukan.

Di antaranya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Kedung Baruk, Jalan Wiyung, dan Frontage Road sisi barat bundaran Dolog.

“Untuk semua titik itu, dana yang sudah kami siapkan mencapai Rp 50 miliar,” pungkas Erna. (gus/hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras Oplosan, 2 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler