Atasi Konflik Lahan di Riau, DPR Siapkan Pansus

Jumat, 14 Juni 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Friman Subagyo menyatakan pihaknya akan mendorong pebentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan antara masyarakat Desa Kebun Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP). Pasalnya, konflik pertanahan itu sudah menimbulkan korban jiwa.

Menurut Firman, Pansus konflik lahan di Riau itu akan melibatkan Komisi II yang membidangi pertanahan, Komisi III yang membidangi hukum, serta Komisi IV yang membidangi perkebunan.  "Pansus itu nantinya akan melibatkan Komisi II, Komisi III  dan Komisi IV di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso selaku Timwas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria DPR RI," kata Firman saat menerima perwakilan warga Inhu  di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/6).

Dikatakan Firman, kasus ini harusnya bisa diselesaikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto. Tapi, Yopi yang punya kewenangan dalam menjalankan otonomi daerah di Inhu justru melemparkan permasalahan itu ke pusat.

"Ini harusnya menjadi tanggungjawab Pemda, bukan hanya saat Pilkada saja masyarakat diperlukan, tetapi ketika masyarakatnya dibantai tidak mau tanggungjawab. Dan bukan LSM yang melaporkan, harus bupatinya yang proaktif. Ini nggak fair," katanya.

Ditegaskannya, Pemkab Inhu harusnya tidak memperpanjang izin HGU PT TPP karena adanya permasalahan itu. Karenanya Firman menduga ada faktor lain yang membuat PT TPP tetap beroperasi.

"Saya duga dinasnya terima setoran, makanya ketika ada masalah dengan masyarakat terkait izinnya tidak mau menyelesaikan karena takut sama perusahaan," katanya.

Politikus Golkar itu menambahkan, pimpinan DPR sudah memberikan arahan bahwa penyelesaian kasus ini akan didorong melalui Pansus. Komisi IV, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan Komisi II dan Komisi III untuk segera membentuk Pansus dimaksud.

"Leading sektornya Komisi II dan Komisi IV nantinya akan menugaskan Anggota Komisi IV asal Riau, antara lain Adi Sukemi, Nurliah (Golkar), Wan Abubakar (PPP) dan Ian Siagian (PDIP) untuk duduk dalam Pansus tersebut," ujar dia. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemisahan Rahma dan Rahmi Ditunda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler