Atasi Polusi Udara, Heru Budi Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Tingkatkan Jumlah RTH

Selasa, 29 Agustus 2023 – 22:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut serta mengatasi polusi udara.

Baik itu dari lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, serta masyarakat umum harus berkontribusi untuk membirukan langit Jakarta.

BACA JUGA: Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Siap Jadi Simpul Ekonomi Dunia

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencontohkan PT Astra International Tbk sebagai salah satu mitra yang sudah melakukan uji emisi kendaraan melalui bengkel-bengkel resmi miliknya.

"Selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Astra International menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang masuk dan keluar, sehingga hasilnya terkendali," kata Heru dalam sambutannya seusai pertemuan dengan manajemen  PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

BACA JUGA: Polusi Udara Tinggi, Heru Budi Bakal Bentuk Satgas

Heru berharap PT Astra dapat terlibat aktif mendukung berbagai inisiatif soal transformasi kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu, Heru juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berupaya meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Pasang Alat Water Mist Tangani Polusi Udara, Gedung Tinggi Mesti Keluarkan Rp 50 Juta

"Dengan demikian bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mempercepat penambahan RTH. Jadi bukan Astra saja, tetapi nanti kami bersama pemangku kepentingan lainnya juga melakukan itu. RTH dari Dinas Pertamanan nanti ada datanya, kami akan segera menanam bersama," ujar Heru.

Lalu, Heru juga menyarankan dilakukan pengabutan (water mist) di Gedung PT Astra International Tbk. Hal itu karena gedung ini menjadi salah satu gedung tinggi (high rise building) yang termasuk dalam kategori gedung yang diminta oleh Menko Marves dan Kementrian LHK untuk bisa melakukan pengabutan.

Sebanyak 300 gedung di Jakarta telah tercatat sebagai gedung tinggi dan diproyeksikan untuk membuat kabut air.  Terkait hal itu Pemprov DKI Jakarta akan mengundang  pengelola gedung  ke Balai Kota Jakarta untuk diberikan pengarahan.

Upaya kabut air yang dilakukan di seluruh gedung tinggi di Jakarta nantinya, kata Heru akan diawasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian pencemaran udara dan penanganan polusi udara DKI Jakarta.

"Nanti ada perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan. Ketuanya Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sekretaris dari Dinas Kesehatan, dan seluruh anggota akan segera kita infokan ke media," lanjutnya.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler