BACA JUGA: LAN Akan Tatar Wakil Rakyat 2009-2014
Di antaranya adalah peningkatan pengaturan dalam perawatan dan dukungan bagi imigran non-reguler yang tertangkap di Indonesia, serta kerjasama di bidang manajemen detensi secara berkelanjutan."Peningkatan kerjasama yang saling menguntungkan di bidang bantuan hukum, dan juga peningkatan kerjasama untuk pelatihan antara pihak imigrasi dan badan lembaga penegak hukum lainnya, menjadi perhatian kita," kata Bob Debus, Kamis (4/6), di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama ini juga difokuskan untuk mengidentifikasi penyelundup manusia, menangkap upaya penyelundupan manusia dan menuntut pengorganisasi kejahatan penyelundupan manusia
Dalam rangka untuk melindungi migran non-reguler dari upaya penyelundupan manusia, kedua menteri menyambut baik kesempatan untuk menyatakan kembali peranan kepemimpinan bersama dalam Bali Process tentang penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kejahatan lintas negara lainnya, serta melanjutkan kerjasama dalam mengembangkan upaya di tingkat kawasan terhadap isu migrasi non-reguler
BACA JUGA: DPR Kecewa Dana Desa Tak Masuk Anggaran Stimulus
BACA JUGA: Sambut Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa Bagi-bagi Pohon
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Prita jadi Tahanan Kota
Redaktur : Tim Redaksi