Sambut Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa Bagi-bagi Pohon

Kamis, 04 Juni 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA– Mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta tak mau ketinggalan ambil bagian memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh 5 Juni, besokUniknya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BP-HMJ Arsitektur Lansekap itu membagi-bagikan pohon kepada para pengguna jalan yang melintasi kawasan di di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (4/6). 

Salah seorang mahasiswi, Santi menjelaskan, aksi yang dilakukan para mahasiswa ini merupakan bentuk aksi keprihatinan atas terjadinya kerusakan-kerusakan hutan di sejumlah daerah di Indonesia yang akhir-akhir ini terlihat semakin memprihatinkan.

"Saat ini banyak kalangan dan organisasi lingkungan hidup yang berbicara tentang masalah global warming

BACA JUGA: Prita jadi Tahanan Kota

Tapi, dalam realisasinya masih belum berdampak besar untuk sama-sama membangun kesadaran masyarakat di dalam melestarikan lingkungan," kata Santi kepada JPNN disela-sela aksi bagi-bagi pohon di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Untuk itu, dia ingin mengajak semua masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk selalu menanam pohon demi kelangsungan hidup yang lebih baik di masa mendatang.

Hanya saja, aksi mahasiswa yang dikemas dengan ‘’Gerakan Hijau Jakarta-KU 2009’’, tidak begitu disambut antusias para pengguna jalan yang melintasi Bundaran HI, terutama bagi pengendara kendaraan roda empat
Buktinya, begitu pohon dibagikan, tidak sedikit jumlah pengendara yang menolak, dan bahkan sama sekalit tidak mau membuka pintu mobilnya.

Sambil bagi-bagi pohon, salah seorang mahasiswa yang bertindak sebagai orator terus berorasi

BACA JUGA: Malaysia 110 Kali Terobos Ambalat

BACA JUGA: Manohara Bikin Berang KBRI di Malaysia

Dalam orasinya, mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan dan meningkatkan ruang terbuka hijau dalam rencana tata ruang wilayah tahun 2010.

Namun di sisi lain, mahasiswa menolak segala bentuk perusakan lingkungan yang dilakukan oleh berbagi pihak, serta mencabut semua izin pembangunan yang bertentangan dengan peraturan daerah dan kaidah lingkungan hidup.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Siapkan Perppu Pengadilan Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler