Atlet Peraih Medali Asian Games 2018 Wajib Ikut Tes CPNS

Senin, 03 September 2018 – 14:23 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan bonus atlet peraih medali Asian Games 2018 di Istana, Minggu (2/9) pagi. Foto: Jay/Humas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan pendataan nama-nama atlet berprestasi di Asian Games (AG) 2018 yang akan diangkat PNS.

Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, bagi atlet yang memenuhi syarat akan diikutkan dalam penerimaan CPNS tahun ini.

BACA JUGA: Untuk Apa Bonus Asian Games 2018 Buat Bambang Hartono?

"Ini lagi didata semua. Bagi atlet peraih medali yang ingin menjadi CPNS bisa mengajukan data-datanya. Sebab, bisa saja ada atlet yang tidak ingin menjadi PNS" ungkap Mudzakir kepada JPNN, Senin (3/9).

Intinya, lanjut Mudzakir, ada formasi khusus CPNS 2018 untuk atlet berprestasi internasional.

BACA JUGA: Asian Games 2018 Sukses, Presiden Jokowi Layak Dapat Pujian

Mereka juga diberikan kemudahan tertentu. Namun, formalitas pendaftaran sebagai CPNS tetap harus diikuti.

"Misalnya harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Harus ikut tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB)," terangya.

BACA JUGA: Ini Soal Bonus PNS dan Rumah Buat Pahlawan Asian Games 2018

Untuk TKD dan TKB, lanjut Mudzakir, memang harus gunakan computer assisted test (CAT).

Namun, untuk para atlet akan ada kemudahan dari sisi passing grade.

"Mereka kan sebenarnya jatah PNS, cuma harus ikuti prosedur sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, tidak ada pengangkatan CPNS secara langsung. Semua harus melalui prosedur," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Kepulangan Atlet Asian Games 2018, AP 2 Siap Melayani


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler