jpnn.com, BANJARMASIN - Slamet Pujiono dan Jiki Maskani merupakan masyarakat biasa yang menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Keduanya merupakan bagian dari sejumlah masyarakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menerima sertifikat tanah melalui PTSL 2021, pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Sabtu (12/6) kemarin.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Jember
Slamet sehari-hari bekerja pemasang instalasi listrik dari rumah ke rumah.
Dia mendapatkan sertifikat tanah miliknya melalui PTSL hanya dalam kurun waktu 2-3 bulan.
BACA JUGA: Tetapkan Standar Kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Permen 9/2021
Menurutnya, ada pihak RT setempat yang mengkoordinir untuk pengurusan sertifikat atas aset yang telah dimilikinya selama enam tahun tahun terakhir.
“Tidak mengeluarkan biaya, cepat dan murah,” ujar Slamet sambil tersenyum ketika ditanya bagaimana proses pengurusan sertifikat tanahnya.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Mendorong Peningkatan Kualitas PPAT
Pria 43 tahun ini menyatakan tanahnya seluas 229 m2 khusus diperuntukkan bagi hunian tempat tinggal.
Dengan dengan adanya sertifikat tanah, membuat kepemilikan aset tanah Slamet Pujiono semakin kuat di mata hukum.
“Terima kasih untuk banyak pihak yang sudah membantu sehingga sertipikat tanah saya cepat selesai,” katanya.
Hal serupa dirasakan oleh Jiki Maskani. Pria yang sehari-hari berdagang makanan di malam hari ini awalnya sedikit tak percaya ketika ada petugas BPN mengunjungi rumahnya.
Petugas itu kemudian meminta data terkait tanah yang dimiliki Jiki.
Setelah memastikan pendaftaran tanah untuk dibuatkan sertifikat ini benar, Jiki setuju dan jadilah sertifikat tanah miliknya.
Menurut Jiki, proses pendaftaran tanahnya cepat, mudah serta tidak keluar biaya.
Dia berencana menjadikan sertifikat rumahnya menjadi jaminan di bank untuk tambahan modal usaha.
“Terima kasih kepada bapak Jokowi dan rekan-rekan BPN yang sudah menjadikan sertifikat saya, terima kasih semuanya,” tutur pria 39 tahun tersebut.
Jiki Maskani dan Slamet Pujiono adalah 2 dari 10 penerima sertifikat tanah hasil PTSL tahun 2021, yang hadir langsung pada acara sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat diserahkan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi.
Kemudian, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali.
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mendaftarkan 100.134 bidang tanah pada 2020. Targetnya mencapai 40.000 bidang tanah pada 2021.
Untuk Kota Banjarmasin, berhasil didaftarkan sebanyak 3.122 bidang tanah pada 2020. Targetnya mencapai 3.050 bidang pada 2021.(*/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang