ATR BPN Pasang Target, 5 Tahun Mendatang Administrasi Pertanahan Beres

Kamis, 30 Desember 2021 – 22:52 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memaparkan persentase tanah Indonesia yang masuk dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya total persentase kurang lebih seluas 37 persen, sedangkan 67 persen sisanya masuk dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA: Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara

“Hal ini yang seringkali batas hutan dan batas kawasan nonhutan biasa jadi masalah,” ungkap Sofyan dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (28/12).

Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan strategi untuk mengatasi administrasi pertanahan.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Mengubah Model Layanan dari Manual ke Digital

Hal tersebut mulai dari pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa dan konflik, hingga memerangi mafia tanah.

“Kami perbaiki terus administrasi pertanahan dan pelayanan-pelayanan yang sudah semakin baik. Kami harapkan lima tahun ke depan, administrasi pertanahan sudah beres,” kata Sofyan. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler