jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan terdapat lonjakan pelayanan khususnya layanan informasi untuk pengecekan tanah.
"Dahulu, orang harus mengecek ke Kantor Pertanahan jika ingin tahu bagaimana tanahnya. Sekarang, tanpa harus ke kantor tetap bisa melakukan pengecekan," ujar Suyus dalam kegiatan Forum Ilmiah yang diselenggarakan Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP) di Jakarta, Senin (6/12).
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Berikan Pesan Penting Setelah Kunjungan Ke Panti Asuhan, Simak!
Menurut Suyus, sistem pelayanan pertanahan secara manual rentan dimanipulasi oleh oknum mafia tanah. Oleh karena itu, perlu transformasi digital untuk mencegah praktik mafia tanah.
"Transformasi digital ini sebagai kunci terutama memastikan kebenaran subjek pemilik tanah, hak bidang tanah, dan lain sebagainya," tutur Sayus.
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Takankan Pentingnya Bimbingan Teknis untuk Rencana Kerja 2023
Menurut dia, jika pendaftaran dan pengelolaan informasi pertanahan dan tata ruang sudah berlangsung dengan baik maka dapat mengarah ke aspek ease of doing business (EoDB) atau kemudahan berusaha.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya juga mengatakan pihaknya telah merumuskan road map transformasi digital mulai 2020 hingga 2024.
BACA JUGA: Ketua Cahaya Disabilitas: Puan Maharani Punya Keistimewaan Sebagai Politikus Perempuan
Dia menargetkan Kementerian ATR/BPN menjadi institusi pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.
Virgo menyampaikan Kementerian ATR/BPN mengubah model layanan di kantor pertanahan yang awalnya manual, menjadi layanan digital.
“Kalau Anda pergi ke kantor pertanahan, dulu memang antrean walk-in di Kantah (Kantor Wilayah) berjumlah 100 persen. Kalau saat ini, turun hingga 50 persen,” jelasnya.
Virgo juga menegaskan tren masyarakat saat ini telah bergeser ke arah penggunaan teknologi digital.
“Melalui pengelolaan informasi, kita jadi tahu bagaimana tren perilaku masyarakat dalam melakukan jual beli tanah, bagaimana demografinya. Kita akan mulai bergeser ke sana, from registration to information,” turur Virgo. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone