Atribut Kampanye Ditertibkan, Gerindra Gerah

Kamis, 27 Februari 2014 – 04:46 WIB

jpnn.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengeluh perihal maraknya pencabutan atribut partai dan calon legislatif (caleg) oleh Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, belakangan ini.

Hingga kini, Taufik belum bisa memahami alasan atau dasar hukum yang digunakan Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan atribut milik parpol dan caleg.

BACA JUGA: Banjir Masih Mengancam Jakarta sampai Maret 2014

"Sudah jelas aturannya. Ada kawasan yang dilarang memasang atribut, yakni jalan protokol, dan kawasan yang diperbolehkan pemasangan atribut. Tapi kenyataannya, banyak atribut kami yang di luar jalan protokol ikut dicopot," kata Taufik kepada INDOPOS (JPNN Group), Rabu (26/2).

Taufik menegaskan, pencopotan atribut ini dialami seluruh caleg Partai Gerindra di lima wilayah Jakarta. Menurut dia, tidak semua fasilitas umum tidak diperbolehkan untuk memasang atribut kampanye. Seperti di tiang listrik dan pohon, spanduk maupun stiker kerap dicopot oleh petugas. "Lalu mau dimana lagi kami harus menempelkan spanduk. Tidak semua caleg bisa menyewa papan iklan," sergah dia.

BACA JUGA: BNPB: Kerugian Banjir Jakarta Rp 5 Triliun

Karena itu, Taufik meminta KPU DKI Jakarta, Bawaslu dan Satpol PP DKI Jakarta mempelajari lagi makna atau definisi kampanye. Mantan ketua KPU DKI Jakarta itu juga protes terhadap aturan yang memberlakukan pemasangan satu spanduk hanya diperbolehkan satu di tiap lingkungan RW. "Ini adalah hal yang tidak arif, demokrasi seperti ini kan hanya lima tahun sekali," sesal dia.

Dia juga meminta Satpol PP agar tidak sembarangan dalam menurunkan spanduk maupun baliho caleg. Apalagi dengan alasan mengotori kota dan membuat tidak enak dipandang. "Harusnya Perda Ketertiban Umum itu sendiri gugur dengan sendirinya saat adanya Undang Undang Pemilu," beber dia.

BACA JUGA: Hujan, Enam Gardu Di tiga Wilayah Masih Padam

Peristiwa pencopotan atribut kampanye, sambung Taufik, tidak hanya dialami Gerindra Jakarta. Artinya seluruh parpol mengalami hal serupa. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Bawaslu mengenai kondisi tersebut.

Taufik menambahkan, keberadaan atribut sosialisasi partai dan caleg juga membantu penyelenggara pemilu. "Sebab survei yang kami terima akhir bulan Januari lalu, sebanyak 27 persen warga jakarta belum mengetahui jika pemilu akan dilakukan pada tanggal 9 April mendatang," tukasnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Baptis Indonesia Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler