jpnn.com, MANOKWARI - Tiga warga sipil di Manokwari diamankan polisi karena diduga telah menyalahgunakan atribut Polri untuk candaan di media sosial TikTok.
"Dalam video TikTok berdurasi 19 detik yang viral di wilayah Manokwari sejak 31 Januari lalu, terlihat jelas tiga laki-laki mengenakan seragam Polri dan menari-nari. Video tersebut sempat meresahkan warga lainnya," kata Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat AKBP Bendot D Prasetyo di Manokwari, Kamis.
BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan video dan pengambilan keterangan tiga warga sipil tersebut, diketahui atribut Polri yang dikenakan milik anggota keluarga mereka yang baru saja menjadi anggota Polri jalur Otsus.
"Seragam yang dipakai milik anggota keluarga mereka yang baru lulus menjadi anggota Polri, sehingga euforia merayakannya tetapi berlebihan," katanya.
BACA JUGA: Baru 3 Bulan jadi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri, Polisi ARG Dipecat dari Anggota Polri
Tiga warga sipil tersebut hanya diberi peringatan dan telah membuat pernyataan tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari.
"Kami imbau kepada masyarakat, bila ingin berekspresi di media sosial atau di muka umum silakan saja, tetapi harus dengan bijak dan santun," ujar Prasetyo.
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Dia menyebutkan tim cyber telah mengamankan barang bukti tiga pasang sepatu PDL, baju seragam Polri, topi Polri, dan satu handphone. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti