jpnn.com - MANOKWARI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manokwari memperingatkan empat kandidat peserta pilkada agar menertibkan sejumlah alat peraga kampanye yang bukan berasal dari KPU.
Jelang puncak pesta demokrasi di Manokwari, Panwaslu menemukan ratusan atrubut seperti baliho, spanduk, dan stiker siluman, yang tak jelas tuannya.
BACA JUGA: Ada yang Robek, Kotor, dan Pudar Warnanya
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada 4 kandidat. Salah satu tim pasangan calon (paslon) telah kami panggil untuk ditanyai. Ada beberapa alat peraga kampanye yang sudah melampui batas. Yang berhak membuat dan mencetak baliho maupun alat peraga kampanye itu adalah KPU. Kami menemukan salah satu paslon yang buat baliho paling banyak, sudah kami panggil dan akan kami panggil lagi. Ini benar-benar melanggar aturan,’’ ujar Ketua Panwaslu Manokwari, Nikodemus Rawar, seperti dilansir dari Radar Sorong, Jumat (27/11).
Panwaslu lanjut Rawar, masih sebatas mengambil langkah preventif. Dia meminta agar tim kandidat dapat menurunkan sendiri alat peraga yang menyalahi ketentuan. "Segera turunkan, jika tidak akan ada sanksi,” tegas Rawar.
BACA JUGA: Alhamdulillah... Masyarakat Antusias, Seluruh TPS Di Batam Diawasi 1.638 Pengawas
Rawar juga mengaku, panwaslu terbentur keterbatasan anggaran sehingga tidak memungkinkan menurunkan semua alat peraga kampanye yang menyalahi ketentuan. "Kami masih mengharapkan kesadaran dari kandidat, jika yang pasang adalah kandidat dan tahu itu langgar aturan maka segera turunkan, ” ujarnya. (lm/adk/jpnn)
BACA JUGA: Persiapan Pilgub Kaltara Sudah 90 Persen, Sayangnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Sampaikan Orasi Politiknya Didepan Ribuan Pendukung SAH dan Rialis Besok
Redaktur : Tim Redaksi