jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar menepis tuduhan telah melecehkan gerakan salat dan penistaan agama, seperti yang dituduhkan Ustaz Ruhimat.
Menurut kuasa hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga, video yang dibuat kliennya itu tidak tepat jika langsung dinilai melecehkan gerakan salat.
BACA JUGA: Temuan Roy Suryo soal Video Kontroversial Atta Halilintar
“Tergantung dari sisi mana memandang video itu. Dan tergantung maksud produsernya, sutradaranya, atau pelakunya. Niatnya untuk apa?” kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya Jakarta.
Sunan Kalijaga mengatakan, video yang dibuat Atta Halilintar itu untuk mengedukasi adik-adiknya tentang gerakan salat yang dilarang agama.
BACA JUGA: Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Atta Halilintar: Tuhan, Aku Manusia Biasa
“Dalam edukasinya apa, apakah itu candaan? Kalau untuk candaan otomatis itu ada dugaan penistaan agama. Tetapi video itu dibikin untuk mencontohkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam salat. Nah, itu beda lagi,” jelas Sunan.
DIketahui, Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Ustaz Ruhimat. Dalam laporan tersebut, Atta Halilintar diduga telah menistakan agama.
Laporan tersebut dibuat setelah melihat konten video berjudul 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar' yang diunggah akun YouTube Gunawan Swallow.
Selain Atta Halilintar, pemilik akun YouTube Gunawan Swallow juga ikut dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh