jpnn.com, KUTAI TIMUR - Arus lalu lintas di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Kalimantan Timur tergolong padat.
Jalur tersebut bukan hanya menjadi urat nadi masyarat setempat, tetapi juga sebagai jalur utama lintas provinsi yang menghubungkan daerah bagian timur dari Provinsi Kaltim.
BACA JUGA: Pak Polisi Rela Jadi Badut Demi Anak-Anak
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim berencana menerapkan sistem pengendalian lalin terpadu.
"Kami tengah mempelajari untuk menerapkan sistem pengaturan Lalin terpadu itu," ucap Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Kutim Failu.
BACA JUGA: Astaga! Begini Wajah Nissan Evalia Setelah Dicium Espass
Dia mengakui, kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan Sangatta masih bisa diatasi oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim.
Namun, perubahan pengaturan traffic light melaluii sistem pengendalian terpadu atau area traffic control sistem (ATCS) akan sangat membantu.
"Kami (Dishub) yakin sistem pengendalian traffic light ini dapat membantu mengatasi kemacetan lalin. Karena, sudah digunakan berbagai kota besar di Indonesia. Seperti, Surabaya, Surakarta dan termasuk Balikpaan," sebutnya.
Dari hasil perhitungan sementara, Pemkab Kutim harus merogoh kocek hingga Rp 3 miliar.
Dengan menggunakan sistem lalu lintas terpadu, rekayasa lalu lintas akan lebih mudah dilakukan.
"Kami berencana akan mendatangkan konsultan untuk melakukan kajian, apakah sistem lalu lintas terpadu ini bisa diterapkan di Kota Sangatta. Jika layak, maka proyek besar ini akan diusulkan untuk mulai dikerjakan pada tahun 2018 mendatang," tutup Failu. (aj)
Redaktur & Reporter : Ragil