jpnn.com - Perubahan signifikan dalam keamanan dan kenyamanan publik ditingkatkan di Korea selatan (Korsel). Peringatan untuk memakai sabuk keselamatan setiap memasuki bus umum dan bus pariwisata selalu dilontarkan. Begitu juga soal merokok, para perokok dibuat tak nyaman, agar para pengguna fasilitas publik nyaman. Tidak dilakukan apa yang terjadi?
Muhammad Amjad, SEOUL
BACA JUGA: Beginilah Kondisi Rumah Ags yang Malam Itu Diputeri Anjing Pelacak
Korea Selatan (Korsel) semakin ketat dalam menerapkan aturan terkait kenyamanan dan keamanan publik. Aturan itu diterapkan seiring terjadinya musibah kapal Sewol pada 2014 silam.
Saat itu, 304 orang dinyatakan meninggal. Karena itulah, mereka kemudian mengubah dan membuat aturan yang diakui warga cukup bagus untuk keamanan.
BACA JUGA: MENGHARUKAN, Ayah Bocah yang Mayatnya Dibungkus Kardus Itu Taruh Kado di Makam
"Semenjak kejadian tersebut, pemerintah kami menjadi lebih keras dalam aturan. Apalagi menyangkut kenyamanan dan keamanan publik," kata Liu Kang, salah satu tur guide acara Smartfren Media Factory Visit LG Innotek Korea, Rabu (7/10).
Karena itu, rombongan media diminta mengenakan sabuk pengaman di dalam bus. Hal yang tak biasa di Indonesia, karena di Korsel, setiap kursi harus mengenakan sabuk pengaman, tak terkecuali.
BACA JUGA: MERINDING...Usai Kardus Berisi Mayat Bocah Ditemukan, Terdengar Suara Tangisan Merana
Di beberapa titik, tiba-tiba ada polisi yang menghentikan bus dan masuk untuk mengecek, apakah sabuk pengaman digunakan atau tidak.
"Kalau tidak dipakai, siap-siap didenda KRW 30 ribu," tandasnya.
Bukan hanya dalam kendaraan, pemerintah Korsel juga membuat para warganya nyaman. Salah satunya soal aturan merokok. Tak semua tempat saat ini memiliki area khusus merokok, seperti yang ditunjukkan saat 2014 silam.
Bahkan, di museum nasional, ruang merokok yang awalnya disediakan di samping gedung, saat ini sudah ditutup. Cara lainnya, dengan meniadakan asbak dan tempat sampah di depan hotel atau toko.
"Pemerintah memang sengaja membuat perokok tidak nyaman. Kalau mereka berani membuang puntung rokok, ada CCTV disana, selanjutnya siap-siap disanksi sampi dengan KRW 100 ribu," tandasnya.
Aturan itu sejatinya sudah berlaku dengan serius kata Lee Hyun-Tae, salah satu petugas keamanan khusus untuk turis yang berjaga di sekitar Dongdaemun Square. Karena itu, area yang dulunya dikhususkan untuk perokok, kini dibongkar. Di lantai-lantai biasanya tempat perokok merokok, kini ditempeli stiker bertuliskan 'no smoking'.
"Tapi aturan itu kalau jam kerja sampai malam sekitar jam 11 masih ditaati. Tapi selepas tengah malam ada saja yang berani, karena memang petugas sudah tak ada," tegas pemuda yang terkena wajib militer berusia 21 tahun tersebut.
Suasana ini memang berbeda saat terakhir kali JPNN datang ke sana pada Oktober 2014 silam. Saat itu, belum ada perubahan signifikan terkait aturan, Namun, kali ini semua aturan itu berubah dan semakin ketata. Sejak awal 2015, aturan-aturan yang lebih ketat itu diterapkan. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begitu Kardus Dirogoh, Pegang Tangan, Langsung Teriak: Ada Mayat!
Redaktur : Tim Redaksi