Aturan KPU Dianggap Ganjal Perempuan di Nomor Urut Favorit

Jumat, 14 Juni 2013 – 18:26 WIB
JAKARTA – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyebutkan, dalam setiap tiga Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) harus terdapat satu Bacaleg perempuan. Nah, ketentuan dianggap masalah bagi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasalnya dengan peraturan tersebut, banyak Bacaleg perempuan Hanura terganjal untuk bisa menempati nomor 10. Sementara 10 merupakan angka favorit, mengingat partai yang dipimpin Wiranto ini tercatat sebagai partai politik peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 10.

“Jadi harusnya persyaratan tersebut tidak boleh merugikan dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Kita itu dalam perekrutan Bacaleg, melewati 12 parameter penilaian. Jadi Bacaleg yang kita ajukan benar-benar teruji kualitasnya. Selain itu dalam setiap daerah pemilihan (dapil) kita juga pastikan telah menempatkan 30 persen minimal Bacaleg perempuan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura, Teguh Samudera di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/6).

Karena itu Teguh mengaku sangat menyesalkan sikap KPU yang mencoret seluruh caleg DPR RI mereka untuk daerah pemilihan Jawa Barat II, hanya karena salah seorang kader perempuan  menginginkan nomor urut 10.

“Saya belum tahu apakah benar Bacaleg yang dimaksud datang sendiri ke KPU dan meminta agar dipindah menjadi nomor urut 10. Namun memang di kader kita, nomor pilihan itu kalau nggak 1 ya nomor 10. Atas hal ini saya akan coba tanyakan dulu pada petugas penghubung kita yang mengurusi masalah tersebut,” katanya.

Samudera yakin masalah ini akan dapat diselesaikan dengan baik. “Tapi saya kira dengan peristiwa ini, KPU perlu memikirkan kalau memang sesuatu hal tersebut tidak terlalu urgent (penting), tidak perlu diatur lewat peraturan yang ada. Misalnya lagi untuk syarat ijazah, kalau memang seseorang lulusan S2, kenapa dia harus menyerahkan ijazah SMA juga? Karena saya dengar banyak yang harus pulang kampung dulu untuk mengurusnya,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Bacaleg Gagal, DPP Demokrat Adukan KPU Sumut ke Bawaslu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler