Aturan PCR dan Karantina di Arab Saudi Dicabut, Bagaimana Kuota Haji Indonesia?

Senin, 07 Maret 2022 – 23:56 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut, seperti menghapus keharusan PCR dan karantina.

BACA JUGA: Info dari Konsul Haji soal Arab Saudi Longgarkan Pembatasan di Masa Pandemi

Yandri menyebutkan dari hasil kunjungannya ke Arab Saudi pada November 2021, jumlah jemaah haji yang akan diundang hanya 30 persen.

"Waktu saya ke Arab Saudi bulan november tahun lalu, seluruh dunia jemaah haji yang diundang itu cuma 30 persen. Waktu itu pandemi masih tinggi," kata Yandri kepada JPNN.com, Senin (7/3).

BACA JUGA: Ada Kabar Baik dari Kemenag soal Haji dan Umrah, Hamdalah

Namun, dia meminta pemerintah untuk kembali menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2022 setelah sejumlah aturan dicabut.

"Perlu dikomunikasikan lagi, berapa yang diterima oleh Arab Saudi saudi untuk mengirim jemaah haji," lanjutnya.

BACA JUGA: Saran Haji Ramli MS untuk Menag Yaqut

Politikus PAN itu menyebutkan Komisi VIII berharap kuota haji Indonesia bisa kembali ke normal sebelum pandemi Covid-19, yakni sebanyak 210 ribu.

"Dengan kondisi seperti ini physical distancing jadi tidak ada, karantina dan PCR tidak ada, berarti itu sudah bukan Pandemi di Arab Saudi saudi jadi endemi," pungkas Yandri.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik terkait haji dan umrah.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).(mcr8/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler