Aturan Teknis Rekrutmen PPPK Dianggap Belum Jelas

Senin, 11 Februari 2019 – 07:05 WIB
Pengamen (kanan) menghibur massa honorer K2 di depan Istana Negara, Rabu (31/10). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, BATANGHARI - Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah, dengan tegas menyatakan tidak akan membuka pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 karena tidak mempunyai anggaran.

“Anggaran APBD kita sudah berjalan, jadi, tidak ada alokasi untuk PPPK itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id

Kepala BKPSDM Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan, hampir semua daerah tidak melaksanakan penerimaan PPPK tahap 1 ini karena tidak ada anggaran.

“Jika akan dilakukan perubahan anggaran, ada mekanisme yang harus dilalui sesuai aturan dan memerlukan waktu untuk prosesnya, sehinnga sangat sulit proses penerimaan PPPK tersebut jika tetap dilakukan di bulan Februari 2019,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2, Seluruh Pemda Sudah Kompak?

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id

“Aturan-aturan teknis penerimaan PPPK sampai saat ini belum jelas,” akunya.

BACA JUGA: Sudah Bulat, Sejumlah Daerah tak Ikut Buka Pendaftaran PPPK

Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Sarolangun mengatakan, Sarolangun tidak merekrut PPPK tahap 1 karena APBD sudah berjalan.

“Untuk penggeseran dana juga tidak mungkin, karena dana cukup besar jika menggunakan CAT UNBK,” jelasnya.

BACA JUGA: Aturan di UU ASN, Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD

Kata dia, Sarolangun akan menyanggupi jika dana penyelenggaraan tes sudah dianggarkan di APBD. Selain itu, jika gaji PPPK sudah berasal dari APBN yang disalurkan lewat DAU Kabupaten Sarolangun. (aba/hfz/ptm/rza/era/hdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran BKN untuk Calon Pendaftar PPPK dari Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler