Atwari, Penculik Anggota PPK Bernama Nur Imama Menyerahkan Diri, Pengakuannya Mengejutkan

Selasa, 08 Desember 2020 – 00:19 WIB
Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMENEP - Atwari (40), menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan penculikan terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-Batang bernama Nur Imama (30).

Warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu sebelumnya sempat menghilang saat diburu oleh tim Satreskrim Polres Sumenep.

BACA JUGA: Detik-detik Penculik Bayi Tertangkap, Begini Pengakuannya

"Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi, dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (7/12).

Menurut AKP Widiarti, pelaku Atwari menculik anggota PPK bernama Nur Imama  di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sumenep, sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (5/12).

BACA JUGA: Analisis Tajam Bang Reza soal 6 Laskar FPI Tewas Tertembak

Saat kejadian, Atwari tiba-tiba datang menghampiri Nur Imama dan menarik tangannya secara paksa.

Tak main-main, ketika melakukan aksi penculikan, Atwari tega menodongkan pistol kepada perempuan tersebut dan membawanya kabur menggunakan mobil Avanza warna silver.

BACA JUGA: Polisi Sita Senpi dari Laskar Khusus FPI, Irjen Fadil Bilang Begini

Suami Imama, Sugiyanto (38) yang mendapat kabar soal istrinya diculik dari anggota PPK lain, langsung melakukan pengejaran bersama masyarakat.

Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

Ketika itu, mobil pelaku diadang beramai-ramai oleh masyarakat, hingga akhirnya Imama pun diturunkan.

Sementara Atwari berhasil kabur dengan mobilnya ke arah timur, tetapi identitasnya telah diketahui warga.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Widiarti.

Widiarti juga mengatakan bahwa Atwari telah memberikan pengakuan kepada penyidik soal alasan melakukan penculikan itu.

Menurut Widiarti, tersangka Atwari tega menculik Imama lantaran sakit karena perempuan pujaannya itu berkeluarga dengan laki-laki lain.

Sementara itu, anggota KPUD Sumenep Rafiqi mengatakan, meski terjadi penculikan terhadap salah seorang anggota penyelenggara Pemilu di Kecamatan Batang-Batang, tahapan pilkada daerah itu tidak terganggu.

Saat ini, Nur Imama juga telah bekerja kembali sebagaimana biasanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler