Audit Hambalang Selesai, KPK Segera Panggil Tersangka

Rabu, 21 Agustus 2013 – 15:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, sudah difinalisasi dan segera diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Abraham, BPK berjanji akan menyerahkan hasil audit itu kepada KPK paling lama minggu depan. Karenanya, ia berharap lembaga yang dipimpin Hadi Purnomo itu menepati janji menyerahkan hasil audit yang sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.

BACA JUGA: Peserta Konvensi Diharapkan tak Lebih dari 16 Orang

"Kerugian negara sudah difinalisasi. Janji beliau (BPK) minggu ini hasil perhitungan akan diselesaikan. Paling lambat minggu depan (diserahkan)," kata Abraham, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (21/8).

Dijelaskan Abraham, setelah KPK mengantongi hasil audit itu maka pemanggilan terhadap para tersangka Hambalang akan dilakukan. "Jadi hasilnya sudah ada, dan seterusnya pemanggilan kepada tersangka," jelas dia.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Pasti Ada yang Cemooh Pak SBY

KPK sudah menetapkan bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka. Sejauh ini baru Deddy yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Abraham meyakin, BPK akan menepati janjinya menyerahkan hasil audit itu. "Keliatannya janji akan ditepati karena Kepala BPK yang menyampaikan (akan menyerahkan)," ujar bekas pengacara ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jumlah Napi Labuhan Ruku yang Kabur 84 Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Rudi Anggap tak Ada yang Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler