Audit PD Parkir Makassar Raya!

Sabtu, 17 November 2012 – 04:40 WIB
MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus segera diaudit. Indikasinya sangat jelas; setoran ke kas Kota Makassar sangat timpang dibanding total pendapatan yang dilaporkan. Hanya 2,54 persen dari Rp6,6 miliar pemasukan 2011.

Dari informasi yang diperoleh FAJAR, setiap tahun Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya berhasil mengumpulkan pendapatan miliaran rupiah. Tapi, itu tadi, setoran ke kas daerah hanya ratusan juta. Sebagai contoh, tahun 2011 lalu, PD Parkir berhasil mengumpulkan pendapatan Rp6,6 miliar, namun yang disetorkan ke kas daerah hanya Rp169 juta.
   
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang selama ini cukup aktif memantau kinerja DPRD dan mitra kerjanya (Pemkot Makassar, red), menilai ada sesuatu yang tidak logis dari kasus PD Parkir itu.
   
"Karena kalau dilihat dari sisi pendapatan dengan kontribusi ke PAD, itu sangat tidak masuk akal. Karena itu perlu diaudit," ujar Koordinator Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (16/11).
   
Syamsuddin menambahkan, ada dua sektor sumber PAD di Kota Makassar yang diduga mengalami kebocoran setiap tahun. Kedua sektor dimaksud adalah pajak parkir dan pajak perhotelan. Kondisi ini, kata dia, disebabkan karena lemahnya sistem yang digunakan dalam penetapan nilai pajak, baik hotel maupun parkir.
   
"Dalam pembahasan APBD setiap tahun, eksekutif melaporkan target setorannya, misalnya Rp20 miliar, pada akhir tahun nanti disetorkan Rp21 miliar, maka semua bertepuk tangan. Padahal, sebenarnya mereka mampu menghasilkan Rp40 miliar, cuma yang dilaporkan hanya Rp21 miliar. Jadi, ini modus menmyembunyikan pendapatan," papar Syamsuddin.     

Hal ini, sambungnya, juga disebabkan karena lemahnya kemampuan kalangan legislatif atau anggota DPRD dalam memahami angka-angka yang disampaikan eksekutif. DPRD, kata dia tidak mampu membaca potensi-potensi pendapatan yang sebenarnya.
   
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Wahab Tahir juga mengakui adanya kejanggalan dari pengelolaan pajak parkir. Dia juga setuju jika dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan manajemen PD Parkir.
   
"Di samping itu, kita juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen PD Parkir untuk membicarakan persoalan ini," tutur Wahab Tahir. (fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Kasus Korupsi, AKBP Sudutkan Brigadir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler