Audit Tim Independen Bisa Pulihkan Kepercayaan pada MK

Minggu, 06 Oktober 2013 – 21:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, menilai hal yang paling dibutuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini adalah merebut kembali kepercayaan masyarakat yang runtuh setelah ditangkapnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Jadi bukan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Sebab fokus pembentukan Perppu lebih diarahkan mengubah sistem rekrutmen Hakim Konstitusi dan penyiapan sistem pengawasan terhadap kelembagaan MK," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/10).

BACA JUGA: Terkait MK, Pejabat-pejabat Dianggap Bermuka Dua

Menurut Said, MK saat ini tidak memerlukan bantuan dari Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara yang lain, karena belum tentu rakyat percaya kepada para pimpinan lembaga tersebut. Kepercayaan publik sejatinya hanya dapat dipulihkan oleh MK sendiri.

Said menilai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan MK saat ini. Di antaranya,  menunjukan sikap kesediaan untuk diaudit oleh pihak luar yang independen. Misalnya, MK membentuk tim beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi.

BACA JUGA: Hindari Opini tentang Konspirasi di Kasus Akil

Tim bertugas menerima pengaduan masyarakat yang ingin menyampaikan informasi dugaan praktik korupsi di lingkungan MK.

"Posko pengaduan penting dibuka karena selama ini banyak laporan dugaan suap dari masyarakat, bahkan di antaranya disampaikan oleh Komisi Yudisial yang tidak jelas prosesnya di MK," katanya.

BACA JUGA: Jangan Sampai Istana Manfaatkan Krisis MK

Tim itu, menurut Said, nantinya berperan memilah dan memilih putusan mana saja dari laporan masyarakat yang diduga kuat berbau suap. Kemudian sesegera mungkin melakukan pemeriksaan ulang atau semacam eksaminasi terhadap putusan-putusan MK yang diduga dipengaruhi praktik korupsi.

"Jadi tidak semua putusan dieksaminasi. Eksaminasi cukup dilakukan terhadap putusan yang berdasarkan laporan masyarakat memiliki indikasi yang kuat aroma suapnya saja," katanya.

Selain itu, tim kata Said, juga perlu  melakukan pemeriksaan atas kemungkinan adanya hakim, panitera, atau staf MK yang terlibat praktik suap atau melakukan jual-beli perkara di MK. (gir/jpnn)

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler