jpnn.com - JAKARTA - Usai dijadikan tersangka kasus pembunuhan Holly Anggela, Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono kembali diperiksa Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Kamis (17/10).
"Rencana hari ini ada pemeriksaan lagi, mungkin nanti setelah jam makan siang Pak Gatot sebagai tersangka akan diperiska penyidik," kata Pengacara Gatot, Afrian Bondjol kepada wartawan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Calon Bupati Gunung Mas
Dia mengaku hasilnya akan diketahui setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Afrian mengemukakan bahwa materi hasil pemeriksaannya tidak akan disampaikan ke publik.
"Mengenai hal itu nanti mulai diperiksa sebagai tersanga. Nanti apa hasilnya, tidak dapat dibuka gamblang ke media," kata dia.
BACA JUGA: Sutarman Klaim Berprestasi Pimpin Bareskrim
Yang jelas, ia menegaskan, Gatot sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Holly. Menurutnya, jika penyidik menetapkan sebagai tersangka itu merupakan hak yang harus dihormati.
Menurutnya, bisa saja penyidik sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup. Dia pun mengatakan tidak memermasalahkan jika penyidik menahan kliennya.
BACA JUGA: Hilmi Aminuddin Jadi Saksi di Sidang LHI
"Kita hormati kewenangan penyidik. Kita ajukan upaya hukum," bebernya. Namun, dia tetap bersikukuh bahwa Gatot tak bersalah. "Klien saya tidak terlibat apa-apa yang dituduhkan kepadanya," ungkap Afrian. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Visi Misi Sutarman Andai Jadi Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi