BACA JUGA: Politik Masih Menjadi Komoditi Mewah
Pernyataan Aulia tersebut dikemukan selepas menjalani pemeriksaan lanjutan selama hampir 9 jam, Rabu (19/11)."La haula wala quata illabill hil alil adziimi (semuanya dikembalikan pada Sang Pencipta)," sebut Aulia saat ditanya wartawan apakah dia siap jika kelak benar-benar ditahan
BACA JUGA: Depkominfo Tegur Wordpress
Seperti diketahui, Anwar adalah satu pejabat BI yang ikut menyetujui pengambilan dana YPPI untuk biaya bantuan hukum mantan pejabat BI serta amandemen UU BI senilai Rp 100 miliar, lewat rapat dewan gubernu BI Juni dan juli 2002.
Sementara pengacara Aulia, Amir Karyatin membantah pernyataan Anwar yang mengatakan dana YPPI adalah uang negara
BACA JUGA: PDS Kutuk Blog Penghina Islam
YPPI juga memiliki program sendiri diantaranya mencetak pegawai perbankan berkualitasHanya saja, Amir tak menjawab pertanyaan siapa yang bertanggung jawab terhadap uang Rp 100 miliar ituTermasuk pula apakah pengambilan uang YPPI itu legal secara hukum"Pertanyaan penyidik belum samapai kesitu," elak Amir. (pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blog Pelecehan Islam, Meresahkan
Redaktur : Tim Redaksi