Pemerintah Federal Australia telah mengumumkan pihaknya akan meratifikasi sebuah perjanjian internasional untuk meningkatkan pengawasan penjara dan pusat-pusat penahanan di negaranya.
Jaksa Agung Australia, George Brandis, mengatakan, âProtokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tak Manusiawi atau Merendahkanâ (OPCAT) akan disahkan pada akhir tahun ini.
BACA JUGA: Lebih Dari 1000 Polisi Terdampak Tragedi Melbourne
Sejumlah penjara dan pusat penahanan imigrasi Australia kemudian dipantau oleh sebuah jaringan dari lembaga pengawas independen, yang bisa mencakup lembaga hak asasi manusia yang sudah berdiri.
Penunjukan inspektorat itu akan dilakukan dengan konsultasi bersama negara-negara bagian dan teritori di Australia.
BACA JUGA: Gedung Tertinggi di Australia Dibangun di Melbourne
"Ini dimaksudkan untuk membantu negara-negara bagian untuk melindungi orang-orang dalam tahanan dari penyiksaan dan perlakuan buruk," kata Senator Brandis.
Ia memaparkan, "Tujuannya adalah untuk tidak mempermalukan, tidak terlibat dalam tindakan amoral, ini ditujukan untuk bekerja sama dalam upaya membawa perbaikan yang nyata dalam memperlakukan orang-orang dalam tahanan."
BACA JUGA: Australia Akan Rombak Tunjangan Perjalanan Untuk Anggota Parlemen
Ratifikasi perjanjian ini tak akan memengaruhi pusat detensi Pulau Manus karena Papua Nugini belum meratifikasi perjanjian yang sama.
Pemerintah Nauru meratifikasi perjanjian ini pada tahun 2013.Hari baik untuk HAM
Senator Brandis mengatakan, pusat penahanan adalah wilayah yang kompleks dan Kantor Ombudsman Australia akan bertugas untuk membantu mengkoordinasikan sejumlah badan pengawas.
"Peristiwa baru-baru ini mengingatkan kita pada manusia, finansial dan biaya-biaya lainnya dari penganiayaan dalam tahanan," ujar Senator Brandis.
Ia mengutarakan, "Pemerintah berpandangan bahwa ratifikasi dan implementasi yang efektif dari OPCAT akan mendorong perbaikan terus-menerus dari inspeksi dan kondisi pusat detensi."
Komisaris Hak Asasi Manusia Australia, Ed Santow, mengatakan, ini adalah hari baik untuk hak asasi manusia di Australia.
"Ketika seseorang ditahan di penjara, pusat kesehatan mental, di mana saja, mereka tetap manusia," tegasnya.
"Melindungi martabat dasar mereka adalah sama pentingnya dengan sebelum penahanan mereka,â sebut Ed Santow.
"Kita harus melakukannya karena itu adalah hak -melindungi hak-hak dasar seorang tahanan adalah kepentingan kita semua,â imbuhnya.
Ia lantas menambahkan, "Jika seseorang dianiaya dalam tahanan, mereka akan lebih berbahaya pada akhir pembebasan."
Organisasi âAmnesty Internationalâ juga menyambut baik langkah itu.
"Hal mengerikan yang terjadi tahun lalu di Pusat Penahanan Pemuda Don Dale adalah sebuah aib, yang merupakan katalis utama bagi keputusan ini, diizinkan untuk terjadi," sebut mereka dalam sebuah pernyataan.
"Mereka adalah jenis pelanggaran yang bisa dicegah bila OPCAT sudah diberlakukan," kata Amnesty International.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 20:00 WIB 09/02/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Cory Bernardi Mundur Dari Partai Liberal Australia