Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Irjen Dedi Sebut 2 Hal Penting

Rabu, 27 Juli 2022 – 14:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.

Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: 6 Poin Penting & Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Silakan Fokus pada Bharada E

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan di RS Sungai Bahar, Jambi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ada dua hal penting dari pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

BACA JUGA: Kesaksian Keluarga yang Melihat Jenazah Brigadir J: Puji Tuhan, Wajah Almarhum...

"Pertama, yaitu dari sisi keilmuan  harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).

Autopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

BACA JUGA: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita

"Kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, harus memiliki konsekuensi yuridis," ujar Irjen Dedi.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik berhak meminta hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan tim forensik independen itu.

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil autopsi sebagai tambahan alat bukti yang nnti akan dibuka dan diungkap di sidang  pengadilan," tutur Dedi.

Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler