Autopsi Brigadir J Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh dan Tanda Tangan, Kenapa?

Selasa, 19 Juli 2022 – 12:52 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan pengakuan mengejutkan perihal izin autopsi jenazah.

Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.

BACA JUGA: Mengapa Kasus Kematian Brigadir J Ditarik ke Polda Metro? Oh, Ternyata

"Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).

Adapun adik Brigadir J diketahui bernama Bripda LL. Hutabarat. Anggota kepolisian itu awalnya bertugas di Mabes Polri, tetapi saat ini dimutasi ke Polda Jambi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Mabes Polri Kasus Kematian Brigadir J, Tahapan Penting!

Konon, Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.

"Disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

Kamaruddin mengeklaim adik Brigadir J mengamini permintaan itu sebagai perintah atasan terhadap bawahan.

"Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah, karena yang memerintah ini Brigjen polisi. Memerintah seorang Brigadir polisi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengeklaim adik Brigadir J tak ikut mendampingi saat proses autopsi berlangsung.

"Dia (adik Brigadir J, red) tidak bisa mendampingi saat autopsi, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.

Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung ke luar kamar.

Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

Kedua polisi itu terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Belum Puas, Ada Apa?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler