Avanza Veloz Bawa 1 Kilogram Sabu-Sabu

Jumat, 17 September 2021 – 20:58 WIB
Barang bukti sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram di kawasan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Dalam kasus itu Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang terduga pelaku.

BACA JUGA: Kombes Yusri Yunus: Namanya Sudah Dikantongi, Kami Bongkar Semua

"Terduga pelaku berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku ZA ditangkap pada Selasa (14/9) di kawasan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Banda Aceh, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Iptu Hadi Peringatkan Pria yang Ada di CCTV, Viral di Surabaya, Lebih Baik Menyerah!

Masyarakat menginformasikan ada minibus Avanza Veloz warna putih membawa narkoba.

"Dari laporan tersebut, Polres Aceh Timur menugaskan personel satresnarkoba menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan terungkap minibus tersebut bernomor polisi BK 1330 OF," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, katanya, Tim Polres Aceh Timur melacak dan membuntuti minibus yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Tidak berselang lama, ujarnya, Tim Satresnarkoba Polres Aceh Timur mencegat minibus tersebut di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Petugas menggeledah minibus dan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah minibus.

"Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi sabu-sabu dengan berat satu kilogram," katanya.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler