TANGERANG – Sepuluh tersangka sindikat pencuri bahan bakar minyak (BBM) pesawat jenis avtur dibekuk polisi. Mereka adalah sindikat pencuri yang lama mengincar avtur milik maskapai penerbangan yang tengah diparkir di Runway Bandara Soekarno Hatta.
Kesepuluh tersangka adalah berinisial Sy, Is, Rms, Ib, Rmb, Mj, Mf, Ys, As dan Ed. Satu di antaranya berinisial Mj, seorang teknisi sebuah maskapai penerbangan. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti (BB) berupa 2.000 liter atau 2 ton avtur, uang tunai sebesar Rp 6,150 juta, 3 kendaraan roda empat, satu buah oraintool (selang penyedot avtur dari pesawat Red), serta lima telepon genggam.
Waka Polres Bandara Soekarno–Hatta AKBP Tantan Sulistyana mengatakan, kasus pencurian avtur pesawat ini sudah terendus sejak dua bulan yang lalu atas informasi dari masyarakat terkait maraknya penjual avtur di wilayah Tangerang. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Dalam giat operasi Dian Jaya 2012 yang digelar, Jumat (14/4), sembilan orang tersangka pencurian avtur pesawat tersebang itu berhasil ditangkap. Setelah dikembangkan satu orang berhasil lagi kita amankan lagi, “ kata Tantan kepada INDOPOS (JPNN Group), Kamis (19/4).
Tantan menyatakan, selain kesepuluh tersangka pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap empat orang lagi yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian avtur pesawat itu. ”Keempat orang itu yang berperan sebagai pembeli dan sekarang masih kita buru, “ujar Tantan.
Menurut Tantan, pencurian ini diotaki seorang teknisi salah maskapai penerbangan. Pelaku menjalankan operasinya pada malam hari. Kemudian sambil melakukan pemeriksaan pesawat pada malam hari dan menginap, para pelaku tidak menyia-yiakan kesempatan itu.
Dengan alat yang sudah disediakan para pelaku meyedot avtur dari maskapai penerbangan dengan selang sedot. Selanjutnya, bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jerigen yang telah dipersiapkan lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke luar bandara.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama waktu kurun empat bulan. Akibat pencurian ini salah satu maskapi penerbangan bisa mengalami kerugian berkisar Rp 1 miliar,” tegas Tantan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara, “tegasya.
Sementara Mj, salah satu teknisi maskapai penerbangan menyatakan dia melakukan ini karena terdesak faktor ekonomi. Gaji yang diterima dari teknisi penerbangan sebesar Rp 1,3 juta per bulan tidak cukup untuk kebutuhan hidup keluarganya. "Kalau menjual 1 jerigen berisi 30 liter avtur, kami bisa mendapatkan Rp 200.000. Itupun harus kami bagi dengan teman lainnya, empat sampai lima orang," kata Mj kepada INDOPOS.
Dalam sehari, kelompok mereka ini menyedot avtur dari 10 pesawat. Dari setiap pesawat rata-rata 100 liter yang dicuri. "Setiap pesawat yang baru masuk dan menginap di bandara memiliki sisa avtur dalam tangki sebanyak 4.200 liter. Agar tidak terlalu kelihatan, kami cuma mengambil 100 liter saja setiap pesawat," ungkap Mj.
Seperti diketahui, sebelumnya, sekitar 18 buah travo pengatur tegangan listrik lampu landasan pacu (runway) Bandara Soekarno-Hatta juga hilang dicuri. Sehingga membahayakan bagi maskapai penerbangan saat mendarat. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran orang akan rawannya runway dari aksi pencurian. (gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Dinilai Tak Transparan Kelola Keuangan
Redaktur : Tim Redaksi